Bergaya Parlente, Pria Asal Bojonegoro Nyolong HP di Solo

0
curi hp bibis2

Pria asal Bojonegoro Jatim ini diamankan di Mapolresta Surakarta. (Jatengnow/dok Polresta Surakarta)

SOLO, JATENGNOW.COM – Bergaya parlente, seorang warga Bojonegoro malah mencuri handphone atau Hp di Kota Solo.

Seorang yang diduga pencuri Hp di Bibis Wetan, Kota Solo nyaris dihakimi massa. Beruntung, pria berinisial AD (34) warga Bojonegoro, Jawa Timur tersebut berhasil diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta.

Pelaku AD gagal mencuri Hp usai dipergoki korbannya bernama Parman dan keponakannya Lilac, warga Bibis Wetan, Gilingan, Banjarsari.

“Pelaku AD sebelumnya sudah ditangkap korban bersama warga lebih dulu setelah mengambil dua buah HP milik korban kemudian menghubungi call center tim Sparta,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta, Selasa 22 Agustus 2023, dilansir KlikSoloNews, jaringan JatengNOW.

Kasat Samapta mengatakan Tim Sparta saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi masyarakat dari Call Center Tim Sparta bahwa ada kasus pencurian HP di Bibis Wetan.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta merespons cepat dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Di lokasi tersebut didapati adanya pelaku yang sudah diamankan oleh warga dan korban beserta barang bukti,” terang Arfian.

Menurut pengakuan korban, pencurian itu berawal saat korban (Parman dan Lilac) sedang berjualan angkringan, kemudian datang pelaku dengan modus membeli minuman kopi.

Namun kopi di kedai sedang habis, sehingga pelaku meminta kepada korban untuk membelikan kopi keluar.

Di saat korban (Parman) keluar hendak membeli kopi, namun sebelumnya korban membeli bensin serta menitip pesan kepada ponakannya Lilac (korban) bahwa HP-nya sedang dicas agar dijaga.

Dalam perjalanan tersebut korban ada perasaan tidak tenang sehingga kembali ke kedai angkringan.

Sesampainya di angkringan perasaan tidak tenang korban menjadi kenyataan, bahwa dua unit HP milik korban sudah tidak ada lagi.

“Selanjutnya korban mengecek tas yang dibawa oleh pelaku, dan memang benar kedua HP korban berada di dalam tas pelaku,” tutur Arfian.

Karena warga sekitar mengetahui kejadian tersebut sehingga berlarian mendatangi pelaku. Beruntung Tim Sparta cepat datang di lokasi, sehingga pelaku dapat diamankan dari amukan massa.

“Barang bukti yang disita dari pelaku AD adalah 2 unit HP Redmi Note 5 pro dan Realme C11,” ungkap Kompol Arfian.

Selanjutnya pelaku AD beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke mako Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.(jn01)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *