Bergaya Sok Jadi Pembalap, 5 Mobil Knalpot Brong Dikandangkan di Mapolresta Surakarta

0

Bergaya Sok Jadi Pembalap, 5 Mobil Knalpot Brong Dikandangkan di Mapolresta Surakarta. (JatengNow/dok KlikSoloNews)

SOLO, JATENGNOW.COM – Bergaya sok jadi pembalap di Jalan Gatsu Kota Solo, 5 mobil knalpot brong dikandangkan di Mapolresta Surakarta.

Lima unit mobil kedapatan ugal-ugalan dan menganggu kenyamanan warga Kota Solo, khususnya di Jalan Gatot Subroto atau biasa disebut Jalan Gatsu, Rabu1 6 Agustus 2023, dini hari.

Kelima mobil itu diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta usai mendapatkan laporan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising lima unit mobil knalpot brong tersebut.

Dilansir KlikSoloNews, jaringan JatengNow, Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan Tim Sparta pada Rabu 16 Agustus 2023,  sekitar pukul 01.00 WIB telah mengamankan lima unit mobil yang ugal – ugalan di jalan Gatot Subroto.

Selain membahayakan masyarakat yang melintas, suara bising knalpot brong dari lima mobil ini juga bikin kenyamanan warga Solo terganggu.

Kasat Samapta menjelaskan, lima unit mobil tersebut diamankan Tim Sparta  pada saat melaksanakan patroli wilayah.

“Tim Sparta mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta di Jalan Gatot Subroto ada sekumpulan mobil dengan knalpot brong dan mengendarai secara arogan dengan menggeber-geber knalpot sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ucap Kompol Arfian.

Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi benar bahwa di lokasi didapati sekumpulan mobil yang berknalpot sedang beraksi bak pembalap.

Di saat Tim Sparta mengamankan lima unit mobil tersebut dan dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan miras jenis ciu sebanyak 1 botol ukuran 1,5 liter yang dibawa oleh salah satu pengendara dari mobil tersebut dengan inisial ARN (25) warga Dawung Kulon, Kota Solo.

“Selanjutnya kelima pengendara mobil tersebut dan barang bukti miras dibawa ke mako Polresta Surakarta diproses secara Tipiring. Sedangkan untuk barang bukti mobil kita serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tilang,” tegasnya.

Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan mengatakan, lima mobil tersebut dilakukan tindakan tilang dan untuk sementara dikandangkan di halaman Satlantas Polresta Surakarta.

“Satlantas menerima lima unit dari Tim Sparta setelah berhasil diamankan di Jalan Gatot Subroto. Penindakan Tim Sparta tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Semua kita tilang,” tegas Kasat Lantas kepada jatengnetwork.

Kasat Lantas menambahkan, penindakan knalpot brong tidak hanya bagi kendaraan roda dua saja, melainkan juga kendaraan roda empat.

“Kami tidak pilih-pilih. Tidak hanya knalpot brong untuk roda dua saja, tetapi aduan masyarakat terkait knalpot brong roda empat juga kita kandangkan,” tambahnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Solo.

“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.

Polresta Surakarta tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini.

“Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan” pungkasnya. (jn01)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *