Bhabinkamtibmas Polsek Kota Jepara Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Narkoba ke Siswa SD

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Jepara Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Narkoba ke Siswa SD (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Upaya pencegahan tindak kekerasan dan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini terus dilakukan Polres Jepara. Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kota, penyuluhan bertema “5 Anti” diberikan kepada siswa SD Negeri 9 Panggang, Jepara, pada Jumat (18/7/2025).
Penyuluhan yang disampaikan oleh Bripka Diyan Kristanti, S.H. dan Briptu Wisnu Langgeng Wibowo, S.H., ini bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kesadaran hukum kepada pelajar sekolah dasar.
Dalam kegiatan tersebut, siswa dikenalkan pada lima nilai penting, yakni Anti Korupsi, Anti Narkoba, Anti Kekerasan Seksual, Anti Intoleransi, dan Anti Perundungan (Bullying). Materi disampaikan dengan cara interaktif dan menggunakan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh anak-anak.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan karakter positif serta membentuk generasi muda yang berani berkata tidak terhadap hal-hal yang merusak moral dan hukum,” ujar Bripka Diyan dalam keterangannya.
Para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan. Mereka tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif bertanya dan berdiskusi, menciptakan suasana pembelajaran yang hidup dan bermakna.
Bripka Diyan menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya anti kekerasan dan nilai-nilai kebhinekaan di lingkungan sekolah.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mencegah adanya anak sebagai korban maupun pelaku di lingkungan sekolah. Bagi para korban, kami dorong untuk berani 3B: Berbicara, Bersuara, dan Bercerita, agar pelaku menghentikan aksinya,” tutupnya. (jn02)