BPD Wonosobo Diminta Kawal Pembangunan Desa: Sinergi, Kolaborasi, dan Pemahaman Regulasi Jadi Kunci

0
image-106

BPD Wonosobo Diminta Kawal Pembangunan Desa: Sinergi, Kolaborasi, dan Pemahaman Regulasi Jadi Kunci (JatengNOW/Dok)

WONOSOBO, JATENGNOW.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Wonosobo didorong untuk memainkan peran strategis dalam mengawal jalannya pembangunan desa. Hal ini disampaikan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, pada acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Kabupaten Wonosobo di Alun-alun Wonosobo, Rabu (10/7/2024).

Menurut Afif, BPD dan pemerintah desa (pemdes) merupakan satu kesatuan yang harus bersinergi dan berkolaborasi. BPD juga diwajibkan untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat desa.

“BPD harus menjadi mitra strategis kepala desa dan jajarannya dalam menyukseskan pembangunan desa demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Afif.

Ia mengingatkan BPD untuk berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Pengetahuan dan pemahaman regulasi ini penting untuk menjalankan tugas dan fungsi BPD secara optimal,” jelas Afif.

Bupati juga berpesan kepada anggota BPD yang baru dikukuhkan untuk memahami situasi, kondisi, potensi, problematika, dan aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya budaya gotong royong dan kebersamaan dalam bekerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wonosobo, Harti, menjelaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

“BPD diharapkan dapat mengawal pembangunan desa mulai dari perencanaan partisipatif, hingga evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkap Harti.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se-Kabupaten Wonosobo ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi, kolaborasi, dan pemahaman regulasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan peran strategis BPD. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *