Brigadir N Terjerat Skandal Perselingkuhan, Polda Jateng: Kami Tegas, Tak Pandang Bulu!

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, (JatengNOW/dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota Polri. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyusul kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan salah satu anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal.
Kasus tersebut melibatkan oknum berinisial Brigadir N dengan seorang wanita berinisial W, yang diketahui merupakan istri dari anggota Polres Kendal. Peristiwa itu terungkap setelah dilakukan pengecekan di rumah Brigadir N oleh Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat pada Kamis malam (2/10/2025).
“Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Artanto, Senin (6/10/2025) di Mapolda Jateng.
Ia menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan oleh anggota. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan dengan prinsip tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Artanto juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak mencerminkan sikap dan integritas mayoritas anggota Polri di Jawa Tengah. Menurutnya, sebagian besar personel tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Jawa Tengah juga mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang melalui pembinaan mental dan rohani, serta penguatan nilai-nilai etika profesi di seluruh jajaran, baik di tingkat Polda maupun Polres.
“Untuk menjaga moral, integritas, dan tanggung jawab anggota, kami terus memperkuat pembinaan mental dan rohani, memberikan pembekalan etika profesi, serta memperketat pengawasan di lingkungan kerja,” jelasnya.
Artanto menambahkan, seluruh jajaran tetap diminta fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan pelayanan yang humanis dan profesional.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas peristiwa ini. Penanganan perkara ini menegaskan bahwa proses penegakan disiplin dan etika berjalan secara transparan. Kami pastikan seluruh jajaran tetap fokus dalam menjaga Kamtibmas serta melayani masyarakat dengan integritas,” tandasnya. (jn02)