Bukan Begal, Pelaku Tawuran Bersajam Ditangkap Polres Salatiga

0
WhatsApp Image 2024-01-28 at 17.07.40_10a1470f

Pelaku Tawuran Bersajam Ditangkap Polres Salatiga (JatengNOW/Dok)

SALATIGA, JATENGNOW.COM – Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial. Faktanya, kejadian tersebut bukanlah begal, melainkan tawuran antar dua kelompok pemuda dengan menggunakan senjata tajam.

Korban bernama Diky, warga Tengaran, Salatiga, awalnya mengaku menjadi korban begal saat mengendarai sepeda motor di perempatan Salib Putih, Salatiga, pada Jumat (26/1/2024) malam. Ia mengaku dirampas ponsel, jaket, dan uang oleh sekelompok orang.

Namun, berdasarkan penyelidikan tim opsnal Satreskrim Polres Salatiga, Diky ternyata bukan korban begal. Ia bersama kelompok Kali Buket Takkan Mundur (KBTM) hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Saat perjalanan, kelompok KBTM bertemu dengan kelompok lain yang belum diketahui identitasnya. Kedua kelompok kemudian terlibat tawuran menggunakan senjata tajam.

Diky yang terpisah dari kelompoknya dikejar oleh kelompok lain dan dikeroyok. Ia mengalami luka terbuka di kepala dan pantat. Beruntung saat itu melintas mobil patroli Polsek Argomulyo yang menolongnya.

Tim opsnal Polres Salatiga kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman video yang beredar, tim opsnal berhasil mengamankan tiga pelaku tawuran bersenjata tajam dari kelompok KBTM.

Ketiga pelaku berinisial R (19), D (21), dan W (23) warga Tengaran. Mereka diamankan berikut barang bukti berupa tiga bilah celurit.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Henri Widyoriani, membenarkan bahwa kejadian tersebut bukanlah begal.

“Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus yang sempat viral di media sosial terkait dengan narasi begal. Berdasarkan fakta yang diperoleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Salatiga bahwa kejadian tersebut bukan pencurian dengan kekerasan maupun pembekalan namun tawuran antar 2 (dua) kelompok dengan menggunakan senjata tajam, sementara sudah berhasil diamankan 3 (tiga) orang pelaku dari kelompok KTBM (Kali Buket Takkan Mundur) sedangkan kelompok lain yang telah diidentifikasi dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Henri.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tawuran. Tawuran merupakan tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (JN02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *