Bukan Ulah Sesama Suporter, Pembacokan di Solo Didalangi Gang Kriminal
SOLO, JATENGNOW.COM – Sempat beredar isu kasus pembacokan yang menimpa dua suporter Persis Solo pada 3 Agustus 2024 usai laga Piala Presiden di Stadion Manahan terjadi dikangan suporter dengan suporter. Namun hal tersebut dibantahkan dengan hasil hasil penyelidikan, pelaku bukan berasal dari sesama suporter, melainkan dari sebuah gang kriminal bernama SanAndreas yang aksi brutal di wilayah Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan bahwa Polresta Solo telah berhasil mengungkap kasus ini, yang menjadi target utama karena gang ini sangat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Pada 3 Agustus 2024, terjadi peristiwa penganiayaan berat, di mana pelaku menggunakan senjata tajam dan menyebabkan korban terluka serius. Beruntung, korban bisa segera ditangani secara medis dan kini kondisinya berangsur membaik,” ujar Iwan.
Yang mengejutkan, lanjut Iwan, korban tidak memiliki hubungan apapun dengan pelaku. “Ini merupakan tindakan brutal yang menyasar korban secara acak, menimbulkan ancaman dan kecemasan yang sangat mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah banyaknya kegiatan yang melibatkan massa besar,” katanya.
Pada hari kejadian, setelah pertandingan usai, suporter yang mengiringi perjalanan tim Persis Solo kembali ke mess menjadi korban penyerangan di depan RS Moewardi.
“Tiga tersangka yang kami tangkap adalah CP, RRN, dan AAM, yang berboncengan menggunakan motor. Sebelumnya, mereka berkumpul di suatu tempat untuk minum minuman keras dan mengonsumsi obat-obatan terlarang,” jelas Iwan.
Tersangka dalam kondisi mabuk kemudian mendesak korban yang juga sedang berkendara motor. Dua suporter, berinisial MAS (15) dan EF (19), terluka dalam dua kejadian terpisah di depan RS Moewardi dan Kentingan.
“Korban di RS Moewardi mengalami luka di paha akibat senjata tajam, sementara korban di Kentingan terluka di kaki akibat pisau cutter,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa gang SanAndreas ini terinspirasi dari sebuah permainan atau game.
“Mereka membuat grup beranggotakan sekitar 51 orang. Setelah tiga orang ditangkap, kami akan mendalami peran anggota lainnya dan memastikan bahwa kelompok ini dibubarkan,” tegas Iwan.
Kapolresta Solo juga menegaskan bahwa aktivitas gang ini sangat meresahkan, karena mereka secara acak mencari korban setelah berkumpul dan minum minuman keras. Salah satu tersangka, CP, diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman tiga tahun lalu karena kasus penganiayaan serupa.
“Kami tidak ingin peristiwa ini terulang. Kelompok ini harus segera dibubarkan, dan kami akan memastikan bahwa setiap anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal akan kami tangkap,” pungkas Iwan. (jn02)