Bupati Hafidz Serahkan Bantuan Pemugaran Rumah untuk Korban Tanah Gerak di Rembang
REMBANG, JATENGNOW.COM – Bupati Rembang, Abdul Hafidz, secara resmi menyerahkan bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 30 juta kepada dua keluarga di Desa Landoh, Kecamatan Sulang, yang terdampak bencana tanah gerak. Penyerahan bantuan ini berlangsung di aula Bank Jateng Cabang Rembang pada Rabu (11/9/2024).
Bantuan ini merupakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jateng. Camat Sulang, Arief Dwi Sulistya, menjelaskan bahwa tanah gerak yang terjadi di Desa Landoh mengakibatkan sembilan rumah mengalami kerusakan parah. Enam dari sembilan rumah tersebut telah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dari hasil verifikasi lapangan, ada sembilan rumah yang terdampak tanah gerak. Enam rumah sudah mendapatkan bantuan dari provinsi, dan ada tiga rumah yang belum,” kata Arief.
Dari tiga rumah yang belum menerima bantuan, satu rumah mendapat dukungan Pemerintah Desa setempat untuk pindah ke lahan milik desa. Sementara dua rumah lainnya mendapatkan bantuan RTLH dari Bank Jateng. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemilik rumah membangun kembali rumah mereka yang sudah tidak layak huni.
Bupati Hafidz meminta agar pemerintah desa aktif dalam proses penyaluran bantuan dan memastikan semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan bantuan dipenuhi. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan ini untuk memastikan keberlanjutan program-program bantuan di masa depan.
“Cara ini akan menjamin keberlangsungan bantuan, karena akuntabilitas sangat penting. Saya berharap Bank Jateng yang telah bersinergi dengan Pemkab dapat terus membantu dalam pengentasan kemiskinan, stunting, dan masalah sosial lainnya,” ujar Bupati Hafidz. (jn05)