Bupati Sragen Mendukung Upaya KPK Cegah Korupsi, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik Berkualitas

0
image-53

Bupati Sragen Mendukung Upaya KPK Cegah Korupsi, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik Berkualitas (JatengNOW/Dok)

SRAGEN, JATENGNOW.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi di Kabupaten Sragen. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi ini sejalan dengan Misi kedua RPJMD 2021 – 2026, yaitu Mewujudkan Tata Kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya, dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi bersama KPK di Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (5/6/2024).

Yuni mengungkapkan bahwa Kabupaten Sragen telah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini dibuktikan dengan capaian skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Kabupaten Sragen tahun 2023 yang mencapai 94,58, lebih tinggi dari indeks SPI rata-rata seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang berada pada angka 70,97.

Selain itu, hasil evaluasi penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi Kabupaten Sragen berada pada level 3.

“Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Sragen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintergritas serta sebagai wujud aksi nyata tindak lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, pada puncak kegiatan Hari Jadi ke-278 dalam acara Sragen Awards akan dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi oleh seluruh jajaran pimpinan Pemkab Sragen,” ungkap Yuni.

Sementara itu, Ketua Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI Azril Zah menegaskan bahwa kehadiran KPK di Kabupaten Sragen bertujuan untuk membantu upaya pencegahan korupsi.

“Upaya pencegahan ini dilakukan melalui koordinasi dan supervisi KPK dan instansi yang melayani publik (Pemda). Upaya pencegahan ini perlu dilakukan dari hulu yakni perbaikan sistemnya/ perbaikan tata kelolanya,” jelas Azril.

Azril menambahkan bahwa salah satu tujuan pencegahan korupsi adalah meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas, terutama yang langsung menyentuh masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui hasil penilaian survey integritas KPK.

“Dengan SPI kita mengetahui transparansi, integritas dalam melaksanakan tugas (gratifikasi/suap), pengelolaan Barang dan Jasanya (pengaturan tender), pengelolaan SDM (jual beli jabatan), trading in influence (pemberian izin), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi anti korupsi,” urainya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *