Bupati Sukoharjo Pastikan Karyawan Terima THR Tepat Waktu, Etik: Jangan Ada Pelanggaran

0
image-37

Bupati Sukoharjo Pastikan Karyawan Terima THR Tepat Waktu, Etik: Jangan Ada Pelanggaran (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024 di dua perusahaan di Kecamatan Grogol, Rabu (3/4/2024).

Dua perusahaan yang disidak yaitu PT Cahaya Kharisma Plasindo dan PT Rina Jaya Garment. Di PT Cahaya Kharisma Plasindo, bupati memastikan bahwa 1.900 karyawan telah menerima THR penuh pada 2 April 2024.

“Alhamdulillah, di sini semua karyawan sudah menerima THR sesuai ketentuan,” kata Etik Suryani.

Di PT Rina Jaya Garment, pembayaran THR bahkan dilakukan lebih awal, yaitu pada 28 Maret 2024. Sebanyak 1.550 karyawan di perusahaan tersebut telah menerima hak mereka.

Bupati mengimbau kepada seluruh perusahaan di Sukoharjo untuk segera membayarkan THR kepada karyawannya sesuai aturan. “Jangan sampai ada pelanggaran,” tegasnya.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, mengatakan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan THR sejak 20 Maret 2024. Posko tersebut akan dibuka hingga 20 April 2024.

“Bagi karyawan yang belum menerima THR, silakan melapor ke posko pengaduan atau melalui layanan online Dispernaker Sukoharjo,” kata Sumarno. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *