Buron Tiga Hari, Geng Remaja Pembacok Ustadz Muda di Kartasura Akhirnya Tumbang!

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Dua remaja pelajar yang menjadi buron usai terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang ustadz muda di Kartasura, akhirnya diringkus petugas gabungan Polsek Kartasura dan Unit Resmob Polres Sukoharjo, Rabu (30/7) malam. Kedua pelaku masih berstatus pelajar dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan peradilan anak.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, pelaku yakni FD alias Kempros (16), warga Banjarsari, Solo, dan RF (16), warga Colomadu, Karanganyar. Mereka terlibat langsung dalam penyerangan terhadap korban Muhammad Hanif Almi (29), ustadz muda sekaligus anggota Kokam dari Makamhaji, Kartasura.
Kejadian terjadi pada Minggu (27/7) pukul 03.30 WIB, ketika korban hendak menjemput temannya untuk berangkat pengajian ke wilayah Sidan, Mojolaban. Namun di Jalan Ahmad Yani, depan Rumah Makan Suharti, korban justru melintas di antara bentrokan dua kelompok remaja bersenjata tajam.
“Korban menjadi sasaran salah sasaran. Ia disabet senjata tajam jenis corbek hingga helmnya robek dan mengalami luka di bagian leher,” jelas AKP Tugiyo, Kamis (31/7).
Korban segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kartasura dan berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis intensif.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sebilah corbek sepanjang 1,2 meter, satu kaos bertuliskan “Siksa Kubur,” serta celana panjang warna hijau tua yang digunakan saat kejadian.
AKP Tugiyo menyebut, kasus ini mencerminkan kondisi miris di mana kekerasan jalanan kini melibatkan remaja usia sekolah.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan jalanan tidak lagi didominasi oleh pelaku dewasa. Ini menjadi alarm bagi orang tua dan lingkungan,” tegasnya.
Kedua pelaku saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo dengan pendekatan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kasus ini bukan yang pertama. Dalam sepekan terakhir, Polsek Kartasura juga mengungkap kasus penusukan terhadap driver ojek online dengan pelaku yang juga masih remaja.
Polisi mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, termasuk dalam penggunaan gawai dan media sosial.
“Orang tua harus lebih waspada. Jangan sampai anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan yang berujung pada tindakan kriminal,” pungkas Kapolsek. (jn02)