September 19, 2024

Capaian Kinerja Pembangunan Purbalingga 2023: IPM Meningkat, Kemiskinan Menurun

0

Capaian Kinerja Pembangunan Purbalingga 2023: IPM Meningkat, Kemiskinan Menurun (JatengNOW/Dok)

PURBALINGGA, JATEOW.COM – Kabupaten Purbalingga menunjukkan kinerja pembangunan yang positif di tahun 2023. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 1,4 persen dari 69,54 menjadi 70,51, seiring dengan penurunan angka kemiskinan dari 15,3% menjadi 14,99 persen.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan capaian ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga Tahun Anggaran 2023.

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan penuh dari segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” kata Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi, sapaan akrabnya, memaparkan beberapa indikator yang menunjukkan kemajuan pembangunan di Purbalingga. Usia Harapan Hidup (UHH) meningkat dari 73,89 tahun menjadi 73,98 tahun. Harapan Lama Sekolah (HLS) mencapai 12,02 tahun, dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 7,34 tahun.

Tingkat partisipasi angkatan kerja juga meningkat dari 73 persen menjadi 73,45 persen. Pengeluaran per kapita penduduk pun mengalami kenaikan, dari Rp10.277.000 per tahun menjadi Rp10.964.000 per tahun.

Pada sektor ekonomi, realisasi investasi di Purbalingga tahun 2023 mencapai Rp1.535.015.624.405, meningkat 2,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. PDRB atas Dasar Harga Berlaku juga meningkat dari Rp28.823,86 miliar menjadi Rp31.224,55 miliar.

Bupati Tiwi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Purbalingga dan DPRD atas capaian kinerja tersebut. Ia juga menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Salah satu raperda yang diusulkan adalah tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa. Raperda ini dilatarbelakangi adanya perubahan pengaturan tentang perangkat desa, terutama batas usia pensiun.

Tiga raperda lainnya adalah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, dan Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada BUMD.

Prestasi gemilang Purbalingga dalam pembangunan manusia dan ekonomi menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Purbalingga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan berbagai program dan kebijakan yang tepat sasaran, Purbalingga terus melaju menuju masa depan yang lebih gemilang. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *