Cegah Judi Online, Diskominfo Kendal Gelar Sidak Handphone ASN

Cegah Judi Online, Diskominfo Kendal Gelar Sidak Handphone ASN (JatengNOW/Dok)
KENDAL, JATENGNOW.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo, memimpin sidak terhadap handphone seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut pada Senin pagi (29/7/2024). Pengecekan ini dilakukan untuk mengatasi maraknya judi online yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan dampak negatif.
Ardhi Prasetiyo mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga integritas ASN sebagai contoh teladan di masyarakat. Sidak dilakukan dengan memeriksa satu per satu handphone milik ASN, khususnya riwayat pencarian di browser, untuk memastikan tidak ada yang mengakses situs judi online.
“Pagi ini, kita melakukan pengecekan handphone milik ASN Diskominfo secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam aktivitas judi online, yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan psikologis,” ujar Ardhi saat apel pagi di Halaman Kantor Diskominfo Kabupaten Kendal.
Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ada ASN di Diskominfo yang terlibat dalam judi online. Namun, Ardhi menegaskan bahwa pengecekan akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif.
Ardhi juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk terus menjaga etika dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Ia meminta ASN untuk tidak hanya menghindari perjudian online tetapi juga aktif menyosialisasikan dampak negatif dari judi online kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“ASN harus menjadi contoh yang baik. Selain tidak terlibat dalam judi online, kita juga harus proaktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan larangan judi online,” tambahnya.
Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Diskominfo Kendal dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online di masyarakat. (jn02)