Curi Motor saat Turun dari Ojol, Residivis Tasikharjo Dibekuk Resmob Rembang

Residivis Curanmor di Rembang Diciduk Usai Gondol Motor Saat Naik Ojol (JatengNOW/Dok)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Tim Resmob Polres Rembang mengamankan seorang pria berinisial AMT, warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, yang diduga mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumber. Aksi nekat itu dilakukan setelah pelaku menumpang ojek online (ojol) menuju rumah kakaknya di Desa Tlogotunggal, Sumber.
Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan, menjelaskan peristiwa bermula ketika AMT nongkrong di sebuah warung kopi di Kelurahan Sidowayah, Rembang. Dari sana, ia memesan ojol menuju rumah kakaknya, namun ternyata tidak bertemu karena rumah dalam keadaan kosong. AMT lalu meminta pengemudi ojol mengantarkannya kembali ke rumahnya di Desa Tasikharjo.
Namun, di tengah perjalanan, tepatnya saat melintas di Desa Jadi, Sumber, tersangka melihat sepeda motor Yamaha N Max K 3660 SW terparkir di teras rumah warga dengan kunci masih menempel.
“Pelaku meminta turun dari ojek online, lalu langsung membawa motor tersebut. Karena kunci masih menempel, pelaku dengan mudah menjalankan motor itu,” ujar Kompol Fadhlan, Rabu (13/9/2025).

Motor milik Muhammad Dimas Adi Nugroho itu kemudian digadaikan oleh pelaku kepada seseorang di kawasan Sidowayah senilai Rp4 juta. Tak hanya itu, AMT juga mencoba menjual kendaraan curian tersebut melalui marketplace dengan harga Rp7,35 juta.
Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap AMT di kediamannya. Dari hasil penyelidikan, AMT diketahui merupakan residivis curanmor yang sebelumnya sudah terlibat dalam sedikitnya 10 kasus pencurian di berbagai lokasi.
“Teman-teman Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku melalui ciri-ciri rekaman CCTV. Penyidik mengarah kepada yang bersangkutan, dan akhirnya ditangkap tanpa perlawanan,” tambah Kompol Fadhlan.
Polres Rembang mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama tidak meninggalkan kunci motor saat diparkir. Langkah kecil ini dinilai penting untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor. (jn02)