Dana Desa Dipangkas, Kades di Rembang Putar Otak Lakukan Efisiensi

0
IMG-20260223-WA0212

REMBANG, JATENGNOW.COM — Pemerintah desa di Kabupaten Rembang mulai melakukan langkah efisiensi menyusul penurunan signifikan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026.

Data menunjukkan, total Dana Desa di Kabupaten Rembang yang pada 2025 mencapai Rp244,38 miliar kini turun menjadi Rp87,83 miliar pada 2026. Penurunan ini memaksa pemerintah desa menata ulang skala prioritas program.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Teguh Gunawarman, mengatakan penurunan secara total mencapai sekitar 70 persen. Namun, rata-rata dana yang diterima tiap desa berkurang sekitar 30 persen dan berlaku secara nasional.

“Terkait penurunan anggaran Dana Desa itu, Dinpermades telah melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah desa dan pendamping desa,” ujarnya usai rakor lintas sektor di Pendapa Museum RA Kartini, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan Dana Desa 2026 harus mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Fokus anggaran diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT, penguatan desa tangguh bencana dan iklim, peningkatan layanan kesehatan dasar, ketahanan pangan, dukungan Koperasi Desa Merah Putih, hingga pembangunan melalui program padat karya tunai dan infrastruktur digital.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah desa diminta lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.

Salah satu desa yang terdampak adalah Pamotan. Kepala Desa Pamotan, Ahmad Masykur Rukhani, mengungkapkan Dana Desa yang sebelumnya sekitar Rp1,2 miliar kini menyusut menjadi sekitar Rp370 juta.

“Dulu kami dapat Dana Desa Rp1,2 miliar, tahun ini tinggal Rp370 jutaan saja. Itu untuk ketahanan pangan 20 persen, sisanya untuk pemberdayaan, pembangunan, guru Madin, TK, PAUD serta operasional desa. Untungnya kami punya PADes sehingga guru masih bisa kita kasih enam bulan,” ujarnya.

Kades yang akrab disapa Aang itu menambahkan, pihaknya terpaksa menyesuaikan insentif guru Madrasah Diniyah, TK, dan PAUD. Jika sebelumnya diberikan selama 12 bulan, kini hanya mampu dialokasikan untuk enam bulan dengan nominal Rp50 ribu per orang.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan dampak langsung dari pemangkasan Dana Desa 2026. Meski begitu, kondisi Pamotan masih relatif lebih baik dibanding desa lain yang harus menghentikan insentif guru sepenuhnya.

Selain memangkas beberapa pos, Pemdes Pamotan juga menghapus bantuan anak stunting dari Dana Desa karena sudah diintervensi Pemkab Rembang. Bantuan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu juga dihentikan.

Sebagai langkah alternatif, Pemdes menggandeng pihak ketiga. Proposal bantuan pendidikan yang diajukan ke PT Sukun disetujui untuk membantu 15 anak. Pemerintah desa juga berupaya mencari dukungan dari jejaring relasi di Jakarta.

“Memang kita harus pintar-pintar cari solusi lain,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *