Dandim Sukoharjo Angkat Bicara Terkait Baliho dengan Prabowo-Gibran: Itu Fitnah!
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Komandan Kodim 0726/Sukoharjo, Letkol Czi Slamet Riyadi, angkat bicara soal munculnya spanduk bergambar dirinya yang bersanding dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2.
Dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Kamis (11/1/2024) sore, Dandim Slamet dengan tegas menyampaikan tidak pernah memerintahkan siapapun untuk membuat atau memasang baliho tersebut.
“Saya tegaskan bahwa saya beserta anggota TNI masih tetap memegang teguh netralitas TNI,” katanya.
Dandim Slamet pun menyerahkan adanya temuan ini ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sukoharjo untuk diproses.
“Saya serahkan temuan ini ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut. Saya akan menyerahkan laporan resmi ke Gakkumdu,” sambungnya.
Menurut Dandim Slamet, pencatutan foto dirinya di spanduk tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jelas merugikan saya secara pribadi dan institusi TNI yang selama ini telah memberikan apresiasi khusus tentang netralitas TNI dalam Pemilu yang merupakan harga mati,” paparnya.
Dandim Slamet juga menilai bahwa baliho tersebut merupakan bentuk fitnah dan propaganda yang ditujukan untuk mendiskreditkan dirinya.
“Spanduk yang ditemukan itu adalah fitnah yang ditujukan pada saya dan merupakan hoaks propaganda yang diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan dengan tujuan penggiringan opini. Bisa jadi ini ada upaya untuk menciptakan kondusivitas saat ini terganggu dengan memecah belah persatuan dan kesatuan khususnya di wilayah Sukoharjo,” lanjut dia.
Dandim Slamet menegaskan kembali bahwa netralitas TNI adalah hal yang mutlak dan harus dijaga. TNI harus tetap menjadi alat negara yang profesional dan netral.
“TNI tidal boleh terlibat dalam politik praktis baik secara langsung atau tidak langsung. TNI harus tetap fokus pada tugas pokoknya yaitu menjaga kedaulatan negara,” sambungnya.
Bawaslu Sukoharjo sendiri telah mengamankan baliho tersebut dan menyerahkan kasus ini ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut. (JN02)