Daop 6 Yogyakarta Blacklist Dua Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik Kereta Selama 20 Tahun
Okupansi Capai 109 Persen, Kereta Api Jadi Pilihan Utama Selama Libur Waisak (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist selama 20 tahun kepada dua penumpang yang terbukti melakukan pelecehan seksual di gerbong kereta api sepanjang tahun 2025. Kedua kasus tersebut terjadi pada awal dan pertengahan tahun, dan seluruh prosesnya telah didampingi hingga ranah hukum.
Manajer Humas KAI Daop 6, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan memastikan keamanan seluruh pengguna jasa kereta api.
“Kejadian pelecehan tersebut terjadi pada awal dan pertengahan tahun 2025. Dua kejadian ini sudah kita dampingi, dan juga sampai ke proses hukum sudah kita dampingi,” ujar Feni dalam kegiatan sosialisasi keamanan perjalanan kereta api dan anti pelecehan seksual di Stasiun Solo Balapan, Selasa (9/12).
Ia menyampaikan bahwa dua pelaku tidak hanya melakukan pelecehan secara verbal, sehingga blacklist 20 tahun menjadi sanksi wajib yang diberlakukan.
“Kita sudah memberikan sanksi, jika penumpang terbukti melakukan pelecehan seksual akan di-blacklist 20 tahun tidak boleh naik kereta api,” katanya.
Feni menambahkan bahwa KAI terus memperkuat sistem pengamanan dengan dukungan kepolisian, baik menggunakan petugas pengamanan di atas kereta maupun pemantauan melalui CCTV. Penumpang diminta segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan pelecehan.
“Korban bisa langsung melapor kepada kondektur ataupun petugas Pamka atau pengamanan yang di atas kereta api,” jelasnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Surakarta, AKP Sri Heni Sofianti, mengimbau para korban untuk berani melapor dan tidak menganggap kasus pelecehan sebagai aib.
“Jangan merasa kasus pelecehan sebagai aib. Korban harus berani lapor. Kita jerat pelaku UU Nomor 12 Tahun 2022. Kamu harus berani bicara untuk selamatkan kaum perempuan. Bukan aib, kalau tidak, pelaku akan jadi predator,” pungkasnya. (jn02)
