Densus 88 Geledah Kos Terduga Teroris di Sukoharjo, Temukan 12 Item Berbahaya
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri menyita 12 benda berbahaya dari rumah kos terduga teroris berinisial SQ, yang ditangkap di Jaten, Karanganyar, pada Senin (4/11). Penggeledahan dilakukan di kos yang terletak di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, tempat tinggal SQ yang berasal dari Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kepala Desa Waru, Pardijo Siswomartono, menyaksikan langsung proses penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar 18.30 WIB. Pardijo mengonfirmasi bahwa ada 12 barang bukti yang diamankan dari kos SQ, termasuk benda-benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme.
“Barang-barang yang disita di antaranya busur panah, beberapa senjata tajam seperti golok dan pedang, serta buku-buku yang kemungkinan berisi petunjuk atau panduan tertentu,” ujar Pardijo, Selasa (5/11).
Selain itu, Pardijo menyebutkan bahwa istri SQ juga berada di rumah kos tersebut saat penggeledahan berlangsung, namun ia tidak mengetahui kaitan pasti SQ dengan jaringan terorisme yang sedang didalami oleh Densus 88.
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap tiga terduga teroris di lokasi berbeda di Jawa Tengah, yaitu di Karanganyar, Demak, dan Kudus. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.
“Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Karanganyar (Jaten), Demak, dan Kudus,” terang Artanto pada Selasa (5/11). Artanto belum memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas dan kronologi penangkapan.
Penangkapan ini menambah daftar operasi Densus 88 dalam mengantisipasi dan menindak jaringan terorisme di berbagai daerah di Indonesia. (jn02)