Desa Dasun Rembang Terapkan Politik “Naleni Weteng” Menuju Desa Anti Korupsi

Desa Dasun Rembang Terapkan Politik "Naleni Weteng" Menuju Desa Anti Korupsi (JatengNOW/Miftah)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Desa Dasun, Kecamatan Lasem, menjalani penilaian sebagai Desa Anti Korupsi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang pada Rabu (16/10/2024). Dengan mengusung konsep Politik “Naleni Weteng”, Desa Dasun optimis dapat meraih predikat tersebut.
Tim penilai dari Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) menilai Desa Dasun berdasarkan lima indikator utama: penguatan tata laksana, pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal yang mencakup peran budaya serta tokoh masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Inspektur Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, menjelaskan bahwa Desa Banyuurip di Kecamatan Gunem telah menyandang gelar Desa Anti Korupsi sejak 2021. Dia berharap Desa Dasun bisa mengikuti jejaknya dan mewakili Rembang ke tingkat yang lebih tinggi.
“Desa Anti Korupsi tidak hanya membutuhkan komitmen dari Pemdes, tetapi juga dari seluruh masyarakat. Setiap tahapan harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pengawasan,” ujar Imung.
Kepala Desa Dasun, Sujarwo, mengungkapkan bahwa desa tersebut telah menerapkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan standar Desa Anti Korupsi sejak 2016. Salah satu kebijakan utama adalah penerapan Politik “Naleni Weteng”, yang menegaskan komitmen dalam memberantas korupsi.
“Politik ‘Naleni Weteng’ berarti tekad kuat untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam segala urusan anggaran,” jelas Sujarwo.
Sujarwo juga menambahkan bahwa pengisian perangkat desa di Dasun dilakukan secara transparan tanpa KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Desa ini menjaga kearifan lokal dengan melestarikan tradisi yang menjunjung kejujuran dan kebersamaan, seperti tradisi Sedekah Laut dan Festival Bandeng Mrico, yang selalu melibatkan masyarakat secara langsung.
Berdasarkan hasil penilaian, Desa Dasun memperoleh skor 96,50, termasuk dalam kategori istimewa. Meskipun nilai tersebut tergolong tinggi, tim penilai tetap memberikan beberapa rekomendasi perbaikan.
Selain Desa Dasun, Desa Kuangsan juga akan menjalani penilaian sebagai calon Desa Anti Korupsi pada Kamis (17/10/2024). (jn05)