Dewan Pers dan IMS Sepakati MoU untuk Perlindungan Jurnalis Indonesia

Dewan Pers dan IMS Sepakati MoU untuk Perlindungan Jurnalis Indonesia (JatengNOW/Dok)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bertajuk “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” pada Kamis (6/3/2025) di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan serta meningkatkan profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa upaya perlindungan terhadap jurnalis sudah memiliki mekanisme, namun tetap memerlukan keterlibatan banyak pihak. “Kerja sama ini bukan berarti perlindungan terhadap jurnalis belum ada, tetapi kita perlu memperkuatnya agar lebih komprehensif. Terima kasih kepada IMS yang telah membantu menyusun konsep dan pelibatan stakeholder,” ujar Ninik.
IMS Asia Regional Director, Lars Bestle, menegaskan bahwa IMS berkomitmen mendukung kebebasan pers dan keamanan jurnalis. “Kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem media yang berkelanjutan di Indonesia. Model kerja sama ini juga akan dikembangkan ke negara lain di Asia dan global,” katanya.
Penyusunan mekanisme nasional keselamatan jurnalis melibatkan berbagai pihak, termasuk konstituen Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), kementerian, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Mekanisme ini berbasis tiga pilar utama, yakni pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum.
Dalam acara tersebut, Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida, memaparkan data kekerasan terhadap wartawan, seperti gugatan hukum terhadap media di Makassar, pembunuhan jurnalis Rico Sempurna, hingga teror bom di kantor redaksi Jubi di Papua. “Banyak kasus yang belum terselesaikan dengan tuntas, sehingga mekanisme perlindungan ini sangat mendesak,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh perwakilan Uni Eropa, Kedutaan Besar Inggris dan Swiss, serta sejumlah tokoh pers nasional. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memastikan keamanan jurnalis di Indonesia. (jn02)