Diduga Dianiaya Usai Copot APK, Tim Kuasa Hukum Sutarman Desak Polres Karanganyar Segera Proses Laporan

0

Diduga Dianiaya Usai Copot APK, Tim Kuasa Hukum Sutarman Desak Polres Karanganyar Segera Proses Laporan (JatengNOW/Dok)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Sutarman, tersangka kasus dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon 02 Pilkada Karanganyar, telah melaporkan dugaan penganiyayaan yang dialaminya ke Polres Karanganyar. Laporan ini dibuat setelah Sutarman dicurigai mencopot round tag milik Paslon 02 di Dusun Gunung Watu, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu.

Ketua tim kuasa hukum Sutarman, Maria Dhani Andayani, mengungkapkan bahwa laporan penganiyayaan itu telah dibuat sejak 27 Oktober 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. Maria mendesak agar Polres Karanganyar segera memproses laporan tersebut dan mengambil tindakan tegas.

“Kami mendesak agar Sat Reskrim segera menindaklanjuti laporan kami atas dugaan penganiayaan terhadap Sutarman,” ujar Maria dalam jumpa pers di Rumah Makan SFA, Kamis (7/11/2024).

Rony Wiyanto, anggota tim kuasa hukum lainnya, juga menekankan pentingnya penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini agar pelaku penganiyayaan dapat ditemukan. Menurutnya, setiap laporan seharusnya direspons dengan pemeriksaan yang mendalam, namun hingga kini belum ada perkembangan yang berarti.

Kronologi kejadian bermula ketika Sutarman mencopot round tag milik Paslon 02 dengan niat untuk menggunakannya sebagai penutup jendela dan atap rumahnya yang bocor. Setelah diketahui oleh warga sekitar, Sutarman kembali memasang round tag tersebut. Namun, salah satu warga kemudian mencopot dan membuangnya ke area persawahan.

“Sutarman dibawa ke rumah calon bupati 02 untuk dimintai keterangan. Di sana, ia mengaku tidak ada yang menyuruhnya dan bahwa pencopotan dilakukan untuk keperluan rumahnya,” jelas Rony.

Namun, Sutarman mengklaim bahwa selama proses pemeriksaan, ia mengalami penganiyayaan, seperti dipukul di bagian belakang kepala dan wajah. Meskipun tidak mengetahui siapa yang memukulnya, Sutarman mengaku memiliki bukti visum yang mendukung pengakuannya.

“Saya tidak ada yang menyuruh. Saya dipaksa untuk mengakui,” ujar Sutarman dengan tegas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami laporan dugaan penganiyayaan ini.

“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penganiyayaan ini,” katanya, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *