Digerebek di Pantai Kartini! Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras Pemuda

0
WhatsApp Image 2025-05-05 at 14.20.28_e7d4c56c

Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras di Pantai Kartini (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Tim Patroli Presisi Siraju dari Polres Jepara membubarkan sekelompok pemuda yang tengah berpesta minuman keras di kawasan Pantai Kartini, Minggu malam (4/5/2025). Penindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Siraju dan Call Center 110 Polri.

Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait aktivitas sekelompok pemuda yang diduga mengkonsumsi minuman keras di lokasi wisata tersebut. Laporan kemudian direspons cepat oleh Tim Siraju yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan tiga pemuda yang sedang pesta miras. Mereka langsung kami amankan dan dilakukan pembinaan di tempat,” ujar AKP Dwi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua botol arak jenis naga hitam sebagai barang bukti. Ketiga pemuda tersebut kemudian didata dan diminta membuat surat pernyataan. Mereka juga diberi pembinaan terkait dampak buruk konsumsi miras, terutama di ruang publik.

“Pesta miras di tempat umum bisa memicu gangguan keamanan bahkan tindak kriminal. Maka kami berikan pembinaan agar memberi efek jera,” tambahnya.

Selain penindakan terhadap pelanggaran miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan patroli rutin di jalur-jalur rawan balap liar, seperti kawasan SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

AKP Dwi juga mengimbau kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, khususnya saat keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja seperti pesta miras, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama di ruang-ruang publik,” pungkasnya.

Ingin lapor kejadian serupa? Masyarakat bisa menggunakan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 atau menghubungi Call Center 110 Polri. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *