Dindagkop dan Dinkes Rembang Sidak Kampung Ramadan 2026, Hasilnya Negatif Zat Berbahaya

0
IMG-20260220-WA0130

REMBANG, JATENGNOW.COM — Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan keamanan pangan di Kampung Ramadan 2026 melalui pengecekan kandungan zat pada jajanan dan kuliner yang dijual di lokasi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang sebagai langkah preventif agar seluruh makanan dan minuman aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Dindagkop Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menyampaikan kegiatan ini menyasar berbagai stan, terutama yang menjual makanan olahan dan takjil.

“Hari ini kami dari tim Indagkop dan DKK dibantu teman-teman Puskesmas memantau langsung kondisi keamanan pangan di Kampung Ramadan, terutama di spot-spot yang menyediakan makanan olahan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan uji sampel meliputi kandungan bahan pengawet, pewarna, serta aspek sanitasi dan higienitas.

“Kami melaksanakan uji keamanan dari segi pengawet, bahan pewarna, serta sanitasi atau higienitasnya. Harapannya, semua menu takjil yang dijual di Kampung Ramadan ini memenuhi syarat kesehatan dan aman dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

Sampel yang diperiksa antara lain usus ayam, bubur, sop, tahu, mutiara, serta berbagai makanan olahan lainnya. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi guna memastikan hasil yang cepat dan akurat.

“Alhamdulillah hasilnya memenuhi syarat kesehatan. Dari parameter yang ingin kami capai, semuanya negatif. Tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya maupun pengawet yang dilarang,” tambah Mahfudz.

Meski hasilnya aman, Pemkab Rembang menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pelaku UMKM.

“Kalau ditemukan bahan yang berbahaya, akan kami telusuri bahan dasarnya dan dilakukan pembinaan. Kami ingin pelaku UMKM memahami bahwa aspek kesehatan ini sangat penting. Jangan sampai makanan yang dijual justru membahayakan konsumen,” tegasnya.

Dengan pengawasan rutin dan pembinaan berkelanjutan, Pemkab Rembang berharap Kampung Ramadan 2026 tidak hanya menjadi pusat kuliner dan penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh penerapan standar keamanan pangan yang baik.

Masyarakat pun diimbau tetap bijak dalam memilih makanan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi produk yang tidak memenuhi standar kesehatan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *