Dindukcapil Rembang Permudah Perekaman KTP bagi Disabilitas dengan Layanan Kunjungan Rumah

0
image-68

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin (JatengNOW/Miftah)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang kini menyediakan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) langsung di rumah bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dengan layanan ini, mereka tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin, menyatakan bahwa program kunjungan rumah ini telah berjalan sejak tahun lalu meski sosialisasinya perlu diperluas. “Kami sudah menjalankan layanan ini sejak tahun lalu. Namun, informasi tentang layanan tersebut perlu terus disebarkan,” ujar Suparmin pada Kamis (25/10/2024).

Dalam upaya memperluas informasi, Dindukcapil Rembang bekerja sama dengan paguyuban penyandang disabilitas setempat untuk membantu menyebarluaskan informasi ini. Warga yang membutuhkan layanan perekaman KTP dapat menghubungi Dindukcapil melalui WhatsApp, dan petugas akan mendatangi rumah pemohon.

Layanan ini telah menjangkau sejumlah kecamatan, termasuk Sedan, Sale, dan Lasem. Suparmin menyebutkan, selama kunjungan, mereka menemukan beberapa lansia yang belum memiliki KTP meski usianya mencapai 70 tahun. Layanan ini diprioritaskan bagi lansia, ODGJ, dan penyandang disabilitas, agar mereka tetap dapat mengakses dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan rumah.

“Kami prioritaskan lansia, ODGJ, dan disabilitas. Mereka tidak perlu datang, kami yang mendatangi mereka,” tegas Suparmin, memastikan komitmen Dindukcapil Rembang dalam mempermudah akses layanan bagi seluruh warga, terutama yang memiliki keterbatasan mobilitas. (jn05)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *