Dindukcapil Rembang Tetap Buka Saat Hari Pencoblosan untuk Layani Pemilih Pemula

0
image-67

Dindukcapil Rembang Tetap Buka Saat Hari Pencoblosan untuk Layani Pemilih Pemula (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang tetap membuka layanan pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Rembang, Dyah Ayu Kartika Ari, saat ditemui di kantornya pada Selasa (26/11/2024).

“Kami akan melayani masyarakat hingga pukul 11.00 WIB pada hari pencoblosan, khususnya bagi pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.

Sejak Sabtu (23/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024), Dindukcapil telah memperpanjang waktu pelayanan hingga pukul 21.00 WIB untuk memfasilitasi pemilih pemula. Dyah menjelaskan bahwa pemilih yang datang hanya perlu membawa ijazah terakhir SMP, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.

“Mayoritas pemilih yang belum melakukan perekaman berasal dari wilayah Rembang dan Kragan,” tambahnya.

Hingga Selasa (26/11/2024) pukul 11.28 WIB, tercatat 1.081 pemilih pemula belum melakukan perekaman e-KTP. Untuk mempercepat proses, Dindukcapil juga menggelar layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan untuk datang ke kantor pelayanan.

“Penyandang disabilitas yang masih mampu berjalan biasanya kami kumpulkan di balai desa, sedangkan yang tidak dapat datang akan kami kunjungi langsung ke rumahnya,” jelas Dyah.

Bagi warga yang tinggal di luar kota, Dindukcapil Rembang juga menyediakan fasilitas perekaman e-KTP di lokasi tempat tinggal sementara. Sistem layanan ini sudah terintegrasi antarwilayah.

“Misalnya, santri dari luar kota yang sedang belajar di pondok pesantren di Sarang dapat melakukan perekaman di kecamatan setempat,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Dindukcapil berharap seluruh pemilih, terutama pemilih pemula, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 tanpa hambatan administrasi. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *