Dirut Sritex: Keberlanjutan Usaha Perusahaan Ada di Tangan Kurator
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan bahwa nasib keberlanjutan usaha perusahaan saat ini bergantung pada keputusan empat kurator yang menangani kasus perusahaan. Hal ini disampaikan Iwan saat mendampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dalam kunjungan kerja ke pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Iwan, Sritex telah mengajukan izin keberlanjutan usaha kepada hakim pengawas dan kurator selama tiga minggu terakhir, namun belum ada tanggapan positif.
“Kami telah meminta kepada hakim pengawas agar kelangsungan usaha kami diizinkan, mengingat kondisi lapangan yang mendesak,” ujarnya.
Iwan menyebutkan bahwa pertemuan dengan empat kurator di Semarang pada Kamis (14/11) hanya berupa sesi perkenalan antara kurator dan kreditur, tanpa perkembangan berarti terkait izin operasional perusahaan.
“Pertemuan kemarin tidak menghasilkan keputusan positif, hanya sebatas perkenalan dengan kreditur. Kami berharap ada kepastian segera, karena bahan baku akan habis dalam waktu tiga minggu,” ungkapnya.
Saat ini, sebanyak 2.500 karyawan telah dirumahkan, dan jumlah ini berpotensi bertambah jika keberlanjutan usaha tidak segera disetujui.
“Tanpa kejelasan izin operasional, jumlah karyawan yang terdampak bisa semakin besar,” lanjut Iwan.
Mengenai perkembangan pengajuan kasasi, Iwan menyatakan bahwa berkas kasasi telah diterima oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, dan kini manajemen Sritex sepenuhnya berada di tangan empat kurator serta satu hakim pengawas.
“Berkas kasasi sudah diterima MA. Sekarang, kami tinggal menunggu keputusan. Nasib perusahaan saat ini ada di tangan kurator dan hakim pengawas,” tutup Iwan. (jn02)