Dishub Jateng Permudah Pelaporan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi dengan Fitur Baru di Aplikasi SiJangkar

0
image-158

Dishub Jateng Permudah Pelaporan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi dengan Fitur Baru di Aplikasi SiJangkar (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah terus berbenah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagi para pelaku usaha di bidang Jasa Pengurusan Transportasi (JPT-freight forwarding).

Melalui aplikasi SiJangkar, Dishub Jateng menghadirkan fitur baru yang memungkinkan JPT untuk melaporkan kegiatan usahanya dengan lebih mudah dan efisien.

Fitur baru ini berupa menu import excel, di mana JPT dapat mengunggah file digital yang berisi data kegiatan operasional mereka. Hal ini tentunya menggantikan cara lama yang mengharuskan JPT melapor secara manual atau memasukkan data satu per satu di aplikasi SiJangkar.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Jateng, Prasojo Mukti Nugroho, menjelaskan bahwa terobosan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi JPT dalam memenuhi kewajiban pelaporan mereka.

“Sebelumnya, JPT harus datang ke kantor Dishub atau menggunakan aplikasi SiJangkar dengan cara manual, yang tentunya memakan waktu dan tidak efisien,” jelas Prasojo, Senin (22/7/2024).

Dengan fitur baru ini, JPT hanya perlu mengunggah file excel yang sudah mereka miliki, sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan praktis.

Prasojo menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan kewajiban bagi JPT sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjalankan bisnis mereka.

“Dishub Jateng telah mencatat 170 dari 431 perusahaan JPT yang telah melaporkan kegiatan operasionalnya di tahun 2023,” ungkap Prasojo.

Bagi JPT yang tidak patuh dalam melapor, Dishub Jateng akan memberikan sanksi, mulai dari pemblokiran laporan kegiatan operasional, peringatan, pembekuan izin usaha, hingga pencabutan izin usaha.

Prasojo optimis bahwa kemudahan pelaporan ini akan berdampak positif bagi konsumen, di mana perusahaan JPT dapat lebih fokus dalam meningkatkan layanan mereka.

“Selain itu, data yang diperoleh dari laporan ini juga akan digunakan Dishub Jateng untuk mengevaluasi dan mengatur jumlah perusahaan JPT di Jawa Tengah, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyambut baik optimalisasi aplikasi SiJangkar ini.

“Penambahan fitur baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi jasa pengurusan transportasi, memudahkan pelaku usaha dalam penyampaian laporan kegiatan usahanya, dan memberikan layanan terbaik kepada para pelaku usaha,” ujar Henggar. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *