Dishub Sukoharjo Siapkan Pos Pengaturan Lalu Lintas dan Antisipasi Kemacetan pada Arus Mudik-Balik Nataru

Patung Jamu Sukoharjo (JarengNOW/Dok.)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo telah menyiapkan sejumlah pos pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan pada arus mudik dan balik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala Dishub Kabupaten Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, mengatakan arus mudik dan balik dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama arus mudik dimulai tanggal 22-24 Desember 2023, sedangkan arus balik dimulai tanggal 26-27 Desember 2023.
Pada tahap kedua, arus mudik dimulai tanggal 29-30 Desember 2023, sedangkan arus balik tahap kedua pada tanggal 1-2 Januari 2024.
Toni menjelaskan, pada arus mudik akan diberlakukan pembatasan untuk angkutan barang, yaitu mobil barang dengan JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan) >14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta gandengan, dan mobil yang barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil tambang dan bahan bangunan.
“Pengaturan pembatasan tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkat BBM dan BBG, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan bahan pokok,” ucap Toni (19/12/2023)
Selain itu, Dishub Kabupaten Sukoharjo juga telah melakukan antisipasi titik rawan kemacetan. Beberapa titik rawan kemacetan yang telah diidentifikasi adalah Simpang Tugu Kartasura, Simpang Kadilangu, Pasar Telukan, Pasar Sukoharjo, dan Pasar Nguter.
“Pada Simpang Kartasura, kepadatan akibat exit tol Ngasem dan merupakan pertemuan arus lalu lintas dari Semarang-Yogyakarta-Solo. Sementara, untuk Simpang Kadilangu merupakan pertemuan arus lalu lintas dari Klaten-Solo dan Kartasura-Sukoharjo,” jelas Toni.
Untuk mengantisipasi kemacetan di titik-titik rawan tersebut, Dishub Kabupaten Sukoharjo akan menempatkan personel di semua titik rawan kemacetan. Selain itu, juga akan dilakukan penertiban parkir di Pasar Telukan, Sukoharjo, dan Nguter.
“Sejumlah personel juga dipersiapkan yakni 50 orang sebagai pengatur lalu lintas, tim perbaikan traffic light 6 orang, tim perbaikan alat penerangan 6 orang, dan tim monitoring volume lalu lintas sejumlah 12 orang,” tuturnya.
Dishub Kabupaten Sukoharjo juga akan mendirikan tiga pos yang diisi oleh petugas pengatur lalu lintas. Pos-pos tersebut berada di Pos Kartasura, Pos Solo Baru, dan Pos Sukoharjo.
“Kami juga telah melakukan kegiatan ramp check bersama Satlantas Polres Sukoharjo pada Rabu (6/12/2023) dengan ditemukan jumlah pelanggar 3 truk KIR mati, 1 bus trayek mati, dan 1 pikap KIR mati,” tandas Toni.
Himbauan kepada Pemudik
Toni mengimbau kepada pemudik untuk mempersiapkan diri dengan matang sebelum berangkat. Selain itu, pemudik juga diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri untuk mengemudi dalam kondisi lelah.
“Kami imbau pemudik untuk mempersiapkan diri dengan matang, seperti memastikan kondisi kendaraan prima, membawa perlengkapan yang dibutuhkan, dan mengonsumsi makanan dan minuman yang cukup. Selain itu, pemudik juga diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri untuk mengemudi dalam kondisi lelah,” kata Toni. (jn02)