DKP3 Sragen Tutup Sementara Lima Pasar Hewan untuk Cegah Penyebaran PMK

0
WhatsApp-Image-2025-01-20-at-15.11.33_56fb26b2

DKP3 Sragen Tutup Sementara Lima Pasar Hewan untuk Cegah Penyebaran PMK (JatengNOW/Dok)

SRAGEN, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) mengambil langkah tegas untuk mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) dengan menutup sementara lima pasar hewan di Kecamatan Sumberlawang, Sambirejo, Sukodono, Tanon, dan Sragen. Penutupan tersebut berlaku mulai 16 hingga 31 Januari 2024.

Petugas Medic Veteriner DKP3 Sragen, drh Anna Margaretha, menyampaikan bahwa penutupan ini dilakukan setelah ditemukan 19 kasus baru PMK, sehingga jumlah kasus aktif mencapai 1.007. Selain itu, 225 ekor sapi dinyatakan sembuh, 57 ekor mati, dan 65 ekor lainnya dipotong sebelum kematian.

“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan lalu lintas hewan melalui penutupan perbatasan Kabupaten Sragen,” jelas Anna, Sabtu (15/1/2025).

DKP3 Sragen turut menggandeng Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI dan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta untuk melakukan pengambilan sampel mukosa pada ternak di Desa Saren, Kalijambe.

Selain menutup pasar hewan, DKP3 Sragen aktif melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat melalui media sosial, radio, serta penyuluhan langsung. Langkah lainnya adalah membagikan 2.800 liter desinfektan di 20 kecamatan, melakukan vaksinasi awal terhadap 250 ekor ternak, serta memberikan pengobatan dan terapi suportif untuk hewan yang terinfeksi.

Masyarakat yang memiliki hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kambing, dan kerbau, diimbau untuk segera menghubungi hotline 082220098080 jika mendapati gejala klinis PMK, seperti luka lepuh pada mulut dan hidung, kehilangan nafsu makan, atau luka pada teracak.

Anna menegaskan bahwa daging hewan yang terinfeksi PMK tetap aman dikonsumsi, kecuali bagian kepala, kaki, dan jeroan. Namun, pengolahan harus dilakukan dengan hati-hati. Virus PMK mati pada suhu di atas 70 derajat Celsius selama lebih dari 5 menit, dan tidak tahan terhadap suasana asam dari jeruk nipis atau cuka.

“Daging harus dicuci bersih dan dimasak hingga benar-benar matang untuk memastikan keamanannya,” tambah Anna.

Dengan langkah-langkah ini, DKP3 Sragen berharap penyebaran PMK dapat segera dikendalikan, sehingga kegiatan peternakan dan perdagangan hewan dapat kembali berjalan normal. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *