DPC PDIP Solo Soroti Pembagian Sembako oleh Respati-Astrid saat Blusukan, Dilaporkan ke Bawaslu
SOLO, JATENGNOW.COM – DPC PDIP Solo menyoroti aksi pembagian sembako yang dilakukan oleh pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Solo, Respati Ardi dan Astrid Widayani, saat blusukan di Kelurahan Sondakan dan Gilingan pada Selasa (10/9/2024). Dalam kegiatan tersebut, pasangan calon ini membagikan paket sembako yang dikemas dalam kantong plastik hitam. Setiap paket berisi 1 liter minyak goreng, 3 kilogram beras, 1 kilogram tepung, serta flayer bergambar Respati-Astrid dan stiker dengan logo partai pengusung.
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan ini ke Bawaslu Solo pada hari yang sama. Suharsono menjelaskan bahwa laporan tersebut disertai bukti video dan foto yang diterimanya dari sejumlah kader PDIP, dan berharap Bawaslu segera menindaklanjutinya.
“Saya mendapat laporan berupa video dan foto dari beberapa kader, lalu data tersebut saya teruskan kepada Ketua Bawaslu Solo. Harapan saya, laporan ini ditindaklanjuti. Laporan ini disampaikan melalui WhatsApp, bukan secara tertulis,” jelas Suharsono pada Rabu (11/9/2024).
Suharsono menilai, pembagian sembako seperti ini merupakan pola lama dalam kampanye yang dapat mencederai demokrasi. Ia berharap Bawaslu melakukan investigasi lebih lanjut dan mencegah tindakan serupa sebelum penetapan calon oleh KPU.
“Ini adalah tindakan yang merusak demokrasi dan harus dihentikan segera. Kami berharap Bawaslu melakukan pencegahan sebelum ada penetapan calon,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, memiliki pandangan berbeda. Ia menilai bahwa pembagian sembako oleh Respati-Astrid merupakan hal yang wajar selama belum ada penetapan calon resmi oleh KPU.
“Selama belum ada penetapan calon, membagikan sembako sebagai oleh-oleh saat blusukan tidak melanggar aturan. Justru jika mereka turun tanpa membawa apa-apa dan hanya mengenalkan diri, itu yang harus dipertanyakan,” jelas Ardianto. (jn02)