DPC Peradi Purwokerto Apresiasi Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap

0
WhatsApp Image 2025-12-15 at 16.14.14_bd15ac83

DPC Peradi Purwokerto Apresiasi Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah, Polresta Cilacap, dan Polresta Banyumas atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan terhadap advokat anggota Peradi Purwokerto yang terjadi di Kabupaten Cilacap.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPC Peradi Purwokerto, Doddy Prijo Sembodo, SH, MH, di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025). Menurutnya, langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga marwah profesi advokat sebagai bagian dari penegak hukum.

Doddy menjelaskan, sejak awal hilangnya advokat Peradi Purwokerto bernama Aris Munadi pada November 2025, pihaknya turut aktif melakukan pendampingan. DPC Peradi Purwokerto berkoordinasi dengan keluarga korban, pengurus Peradi, serta jajaran kepolisian untuk membantu proses pencarian dan pengungkapan kasus.

“DPC Peradi Purwokerto ikut aktif dalam menangani kasus hilangnya rekan kami, termasuk berkomunikasi dengan keluarga korban dan berkoordinasi dengan kepolisian,” ujar Doddy.

Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan profesional. Menurutnya, advokat memiliki peran strategis dalam sistem peradilan, sehingga perlindungan terhadap profesi advokat harus menjadi perhatian bersama.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jawa Tengah dan seluruh pihak yang telah membentuk tim serta melakukan komunikasi aktif hingga kasus ini berhasil diungkap,” ungkapnya.

Doddy berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan hingga berkekuatan hukum tetap. Ia juga menegaskan bahwa DPC Peradi Purwokerto akan terus mengawal perkara tersebut sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap anggotanya.

“Atas amanah dari keluarga dan pengurus, kami akan mengawal kasus ini sampai inkrah,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *