DPRD Jepara Soroti Menyusutnya Lahan Pertanian, Dorong Pengelolaan Ruang yang Tepat

0
WhatsApp Image 2025-11-05 at 12.37.43_5868dd2a

DPRD Jepara Soroti Menyusutnya Lahan Pertanian, Dorong Pengelolaan Ruang yang Tepat (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyoroti berkurangnya lahan pertanian di wilayah setempat yang terjadi hampir setiap tahun. Wakil Ketua DPRD Jepara, Juanrso, menyebut kondisi tersebut tidak dapat dihindari karena pertumbuhan penduduk, namun harus diimbangi dengan pengelolaan dan pemanfaatan ruang yang tepat.

Menurut Juanrso, kepastian hukum mengenai perlindungan lahan pertanian telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jepara tahun 2023, yang menetapkan sebanyak 24.000 hektare sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Tinggal bagaimana kita berkomitmen mempertahankan, baik dari sisi penegakan pemerintah maupun kesadaran pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan, produktivitas pertanian tidak semata-mata diukur dari luas lahan, melainkan dari kemampuan memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Pada tahun 2025, Pemkab Jepara juga telah menetapkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Juanrso berharap implementasi perda tersebut dapat terencana dengan baik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Hal yang paling penting adalah konsistensi pemerintah dalam menjalankan perda itu, terutama dalam penyediaan air, bibit unggul, pupuk, permodalan murah, jaminan gagal panen, hingga teknologi pertanian,” katanya.

Lebih lanjut, Juanrso mendorong penerapan sistem pertanian terintegrasi yang menggabungkan sektor tanaman pangan, peternakan, dan perikanan dalam satu ekosistem yang saling mendukung.

“Dengan memanfaatkan limbah satu usaha untuk yang lain, produktivitas meningkat, lingkungan terjaga, dan kesejahteraan petani pun naik,” tegasnya.

Juanrso menilai, keberlanjutan sektor pertanian menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Karena itu, ia meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga eksistensi lahan pertanian agar tidak terus tergerus pembangunan non-pertanian. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *