DPRD Rembang, OPD, dan Penyedia Sepakat Hindari Benturan Kepentingan APBD
REMBANG, JATENGNOW.COM – Dalam upaya mencegah korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran, anggota DPRD Rembang, OPD pelaksana, kecamatan, serta penyedia konstruksi dan nonkonstruksi menggelar deklarasi bersama dan menandatangani pakta integritas di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (11/7/2024).
Wakil Ketua I DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf, menegaskan bahwa salah satu cara utama untuk mencegah korupsi adalah dengan menghindari berbagai bentuk transaksi yang berpotensi menimbulkan penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan benturan kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
“Deklarasi ini merupakan wujud kepedulian dan keseriusan kami dalam mencegah korupsi. Diperlukan komitmen bersama antara legislatif, OPD pelaksana, dan pihak penyedia untuk mewujudkan hal ini,” ujar Bisri.
Lebih lanjut, Bisri menjelaskan bahwa isi deklarasi yang menjadi komitmen bersama ini akan dituangkan ke dalam pakta integritas. Pakta integritas ini akan menjadi pedoman bagi setiap pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD, maupun pokok-pokok pikiran DPRD, untuk bekerja dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Dengan pakta integritas ini, diharapkan semua langkah yang diambil bebas dari kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Bisri menambahkan bahwa pakta integritas ini menjadi landasan penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Setiap keputusan dan tindakan harus diambil berdasarkan kepentingan publik, bukan kepentingan individu.
“Deklarasi dan pakta integritas ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan APBD yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Selain itu, ini juga merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di semua tingkatan pemerintahan,” pungkasnya. (jn02)