DPRD Solo Kritik Program WFA Pemkot, Sebut Pelaksanaan Terlalu Mendadak

0
WhatsApp Image 2026-01-15 at 11.48.41

Cek Trial WFA, Wali Kota Respati Pastikan Layanan Tetap Optimal dan UMKM Ikut Diuntungkan (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Program Work From Anywhere (WFA) yang baru diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menuai kritik dari DPRD Kota Solo. Komisi I menilai kebijakan tersebut dijalankan tanpa koordinasi dan diskusi terlebih dahulu dengan legislatif sebagai mitra kerja, khususnya terkait bidang pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Suharsono, mengaku menyayangkan sikap Pemkot yang tidak melibatkan Komisi I sejak awal. Menurutnya, tujuan, output, dan manfaat langsung dari program WFA tidak pernah dijelaskan kepada DPRD, sehingga informasi kebijakan baru mereka ketahui melalui media.

“Tujuannya seperti apa, nanti output-nya seperti apa, manfaat yang bisa dirasakan langsung itu belum pernah dibicarakan. Kami malah tahu lewat media,” ujarnya, Rabu (15/1).

Suharsono menegaskan seharusnya Wali Kota memerintahkan bagian pemerintahan untuk berdiskusi dengan Komisi I sebelum kebijakan diterapkan. Menurutnya, pelaksanaan WFA terkesan mendadak dan kurang matang.

Meski demikian, DPRD Solo tidak menolak secara prinsip kebijakan WFA. Namun, Suharsono menilai konsep kerja ini lebih tepat diterapkan dalam kondisi darurat, seperti saat pandemi Covid-19.

“WFA ini sebenarnya lebih pas dalam situasi darurat. Seperti saat pandemi Covid dulu, itu efektif untuk menjaga kinerja ASN tetap berjalan,” katanya.

Komisi I juga mempertanyakan efektivitas program bila tujuannya untuk mendekatkan ASN dengan masyarakat. Dalam praktiknya, ASN justru bekerja di kafe, hotel, atau tempat umum lainnya.

Selain itu, mekanisme pengawasan dinilai lemah. Tanpa satuan tugas (satgas) khusus, program WFA sulit dikontrol.

“Kalau hanya mengandalkan wali kota untuk sidak, itu tidak mungkin maksimal. Harus ada satgas yang mengawasi dan memberikan bahan evaluasi kepada wali kota,” ujar Suharsono.

DPRD juga menyoroti alokasi anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan dan pemeliharaan gedung pemerintahan yang kini kurang dimanfaatkan karena ASN bekerja di luar gedung.

“Kalau dikatakan WFA ini untuk efisiensi, nanti saat pembahasan APBD Perubahan 2026 akan kita lihat. Kalau tidak ada penghematan, ya sama saja,” jelasnya.

Suharsono meminta agar Pemkot mulai mencatat secara rinci biaya yang dapat dihemat dari WFA sebagai dasar evaluasi kebijakan. Ke depan, Komisi I akan memanggil bagian pemerintahan Pemkot Solo untuk meminta penjelasan komprehensif terkait pelaksanaan program ini.

“Bagian pemerintahan akan kami panggil untuk menjelaskan semua itu,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *