Dua Pemuda Tertangkap Pesta Miras di Balong Sudiroprajan, Solo
SOLO, JATENGNOW.COM – Dalam upaya mewujudkan kota Solo bebas dari Penyakit Masyarakat (Pekat), Polresta Surakarta rutin menggelar operasi cipta kondisi. Sasaran operasi kali ini adalah razia miras, narkoba, judi, dan prostitusi.
Pada Senin (12/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua pemuda yang sedang pesta miras di Balong Sudiroprajan, Jebres, Solo.
Kedua pemuda tersebut berinisial CGS (20) warga Jebres Solo dan SEP (19) warga Baki Sukoharjo.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK menjelaskan bahwa penangkapan kedua pemuda tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Sparta melalui Call Center.
“Tim Sparta mendapat informasi bahwa di daerah Balong Sudiroprajan ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras dengan diiringi alat musik gitar dan bernyanyi dengan nada keras sehingga mengganggu warga sekitar yang sedang istirahat,” kata Kompol Arfian.
Tim Sparta kemudian menuju lokasi dan mendapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras.
“Saat mengetahui kedatangan Tim Sparta, banyak di antara mereka yang melarikan diri. Tim Sparta melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang dari sekumpulan anak muda tersebut,” ujar Kompol Arfian.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sekitar 10 orang lainnya berhasil melarikan diri.
Tim Sparta juga berhasil menyita barang bukti satu botol air mineral ukuran 600ml berisi bekas ciu.
“Kedua pemuda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” ungkap Kompol Arfian.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi menghimbau kepada warga masyarakat kota Surakarta untuk segera melaporkan kepada Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta (0811-2957-110) atau ke nomor pribadi Kapolresta Surakarta (0821-6715-7000) jika mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi.
“Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” tegas Kapolresta Surakarta. (jn02)