Dua Siswa Terjaring Razia di Jam Sekolah, Polisi Panggil Guru di Tengah Jalan!

0
WhatsApp Image 2025-07-17 at 12.23.23_b9410332

Dua Siswa Terjaring Razia di Jam Sekolah, Polisi Panggil Guru di Tengah Jalan! (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Polda Jawa Tengah pada Kamis pagi (17/7/2025) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Semarang, diwarnai temuan menarik. Dua siswa SMK terjaring razia saat jam sekolah karena melanggar aturan lalu lintas.

Keduanya, berinisial Ab dan Av, dihentikan petugas karena mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen, yakni tidak membawa STNK dan belum memiliki SIM. Selain itu, motor yang digunakan juga menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong.

Meski demikian, petugas dari Satgas Gakkum yang dipimpin Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Henry Sulistyanta, memilih langkah edukatif. Kedua siswa diminta menghubungi sekolah masing-masing agar dijemput langsung oleh guru. Tak lama kemudian, guru dari bagian kesiswaan dan guru BK datang ke lokasi razia.

“Kami mengedepankan pendekatan edukatif dalam operasi ini, terutama kepada anak-anak kita yang masih usia sekolah. Keselamatan di jalan adalah hal yang sangat penting, dan ini harus dipahami sejak dini,” terang AKP Henry.

Petugas kemudian menjelaskan pelanggaran kepada pihak sekolah dan menyerahkan surat teguran administratif, tanpa menerbitkan surat tilang. Ia juga meminta agar sekolah aktif menyosialisasikan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan pendidikan.

Menanggapi pendekatan tersebut, pihak sekolah mengapresiasi tindakan petugas yang humanis dan berjanji akan menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada seluruh siswa.

“Terima kasih, Pak. Kami akan teruskan informasi ini ke kepala sekolah dan siswa. Ini jadi pengingat penting untuk kita semua,” ujar salah satu guru pendamping.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi pendekatan yang dilakukan petugas di lapangan. Menurutnya, sinergi antara sekolah dan kepolisian menjadi kunci dalam membentuk budaya tertib lalu lintas sejak usia sekolah.

“Langkah memanggil guru sebagai penjamin adalah bentuk pendekatan edukatif. Kesadaran berlalu lintas tidak cukup hanya dengan penindakan, tapi perlu kolaborasi dari semua pihak,” ujarnya di Mapolda Jateng.

Ia juga mengimbau sekolah-sekolah untuk aktif mengingatkan siswanya agar tidak membawa kendaraan bermotor jika belum cukup umur atau belum memiliki SIM.

Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam razia Kamis pagi itu, petugas gabungan dari Lalu Lintas, Perintis Samapta, dan Propam menindak berbagai pelanggaran kasat mata. Sebanyak delapan surat tilang diterbitkan untuk pelanggaran berat dan lima surat teguran untuk pelanggaran ringan.

Operasi ini dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, agar pesan keselamatan lalu lintas dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *