Dua Tersangka Korupsi KUR BRI Pasar Kembang Ditangkap, Kejari Solo: Kerugian Capai Rp3,9 Miliar

Dua Tersangka Korupsi KUR BRI Pasar Kembang Ditangkap, Kejari Solo: Kerugian Capai Rp3,9 Miliar (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menangkap dua tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pasar Kembang. Kedua tersangka, PAP dan FW, diketahui memiliki hubungan kakak beradik dan diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar.
Kepala Kejari Solo, DB Susanto, mengungkapkan bahwa PAP merupakan mantan pegawai BRI yang bertugas mencari calon debitur, sementara FW berperan sebagai calo.
“Pada tahun 2021, pemerintah menyalurkan program KUR melalui BRI Pasar Kembang dengan total dana sebesar Rp9,6 miliar kepada 396 debitur. Namun, setelah dilakukan audit, ditemukan 271 debitur fiktif,” ujar Susanto, Kamis (27/2).
Modus operandi yang digunakan kedua tersangka melibatkan pemalsuan dokumen pinjaman serta mark-up nilai pengajuan.

“Para calon debitur difoto di depan usaha milik orang lain seolah-olah itu bisnis mereka sendiri. Setelah pinjaman cair, mereka diberi motor bekas sebagai imbalan, sedangkan sisanya diambil FW dan dibagi dengan PAP,” jelas Susanto.
Saat ini, kedua tersangka ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Susanto juga menyebutkan kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Dari pengakuan tersangka, ada satu orang lagi yang berperan sebagai perantara,” tambahnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejari Solo juga berupaya melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka guna memulihkan kerugian negara. (jn02)