Dugaan Korupsi BPR Bank Karanganyar: Dana Hilang, Calon Tersangka Sudah Dikantongi

0

Kejari Karanganyar mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindakan korupsi dan pencucian uang di BPR Bank Karanganyar (JatengNOW/Dok)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindakan korupsi dan pencucian uang di BPR Bank Karanganyar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, menyatakan bahwa hasil penyelidikan tim Kejari Karanganyar menunjukkan adanya dugaan tindakan melanggar hukum yang merugikan negara sebesar 7,4 miliar rupiah.

Robert mengungkapkan bahwa pengusutan kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Kejari Karanganyar. Setelah menerima laporan tersebut, Kejari segera menindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan pada awal Juli lalu. “Kita sudah melakukan penyelidikan itu sejak 8 Juli, dan tahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penempatan dana BPR Karanganyar pada Bank Dana Mulia Solo sudah kita tingkatkan ke penyidikan pada tanggal 23 Juli,” kata Kajari Karanganyar saat ditemui wartawan pada Rabu (24/7/2024).

Menurut Robert, dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang ini terjadi selama periode 2019 hingga akhir 2023 di BPR Bank Karanganyar. Tindakan ini berupa dugaan penyelewengan dana penyertaan modal dari Pemkab Karanganyar sebesar 4,4 miliar rupiah. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan bisnis BPR Bank Karanganyar tersebut malah didepositkan ke BPRS Dana Mulya Solo, kemudian dipindahkan ke rekening lain hingga hanya menyisakan dana deposit sebesar 900.000 rupiah.

“Dari penyelidikan itu kita temukan ada peristiwa yang diduga pidana korupsi dalam penempatan dana tersebut. Dan hasil penyidikan sementara menunjukkan kerugian negara sebesar 4,4 miliar rupiah,” ujarnya.

Selain itu, Robert juga mengungkapkan adanya dugaan kredit fiktif sebesar 3 miliar rupiah yang digunakan untuk mengelabui dana modal penyertaan dengan dibuat seolah-olah telah disalurkan ke masyarakat.

“Ini akan kita perdalam dengan tindakan pemeriksaan saksi, penyitaan, permintaan bantuan ke OJK, PPATK, dan lain-lain, untuk bisa membuat terang perkara ini dan menentukan siapa tersangka atau pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidananya,” ungkapnya.

Hingga saat ini, sudah terdapat 18 orang yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Robert menyatakan bahwa tim Kejari sudah mengantongi calon tersangka dari kasus ini.

“Sudah mengantongi calon tersangka, diperkirakan lebih dari satu, dan dari dua peristiwa itu, orangnya sama,” ujarnya.

Robert berharap pengungkapan kasus ini dapat mengembalikan uang negara yang hilang akibat dugaan tindakan korupsi dan pencucian uang di BPR Bank Karanganyar.

“Target kita adalah mengembalikan uang negara ini, kita ingin menyelamatkan uang negara,” katanya.

Meskipun ada dugaan kasus ini, Robert menegaskan bahwa BPR Bank Karanganyar masih dalam kondisi baik. Masyarakat diminta untuk tidak panik dan khawatir dengan dana yang disimpan di bank tersebut.

“Upaya yang kita lakukan ini bukan untuk memperburuk keadaan Bank Karanganyar, dan Bank Karanganyar saat ini dalam kondisi baik. Langkah ini justru untuk memulihkan kerugian yang dialami oleh Bank Karanganyar. Jadi, nasabah tidak perlu khawatir, semua aman-aman saja,” pungkasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *