Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar: Puluhan Vendor Terlilit Utang Rp6,5 Miliar

Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar: Puluhan Vendor Terlilit Utang Rp6,5 Miliar (JatengNOW/Dok)
KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang berlangsung pada 2020 hingga 2021. Kasus ini terungkap setelah laporan dari sejumlah vendor yang belum menerima pembayaran dari kontraktor utama.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, menyampaikan bahwa penyelidikan bermula dari laporan para vendor terkait keterlambatan pembayaran.
“Awalnya ada laporan dari vendor ke kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar. Laporan ini kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelas Hartanto saat dikonfirmasi, Rabu 21 Mei 2025.
Dalam proses penyelidikan, pihak Kejari telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk vendor, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta kontraktor utama proyek. Sejumlah dokumen juga disita untuk melengkapi bukti.
“Hingga kini kami telah mengumpulkan dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Hartanto.
Adi Kurniawan, salah satu vendor proyek, mengungkapkan kondisi yang dialami oleh para pelaku usaha yang terlibat. “Ada sekitar 40 vendor yang belum dibayar. Total nilai yang belum dibayarkan mencapai Rp6,5 miliar,” ujarnya.
Adi juga menuturkan perjuangan para vendor selama bertahun-tahun untuk menagih hak mereka. “Kami sudah berikhtiar selama 4 tahun, tapi tidak ada hasil. Maka dari itu, kami minta bantuan Kejari untuk membantu menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.
Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah dikerjakan oleh PT MAM Energindo sebagai kontraktor utama dengan anggaran mencapai Rp89 miliar. Pembangunan ini berlangsung sejak 2019 dan rampung pada 2021. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggaran besar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap secara tuntas permasalahan yang ada, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi yang merugikan pelayanan publik dan keuangan negara. (jn02)