Dugaan Korupsi Proyek Pasar Hewan Sunggingan, Polda Jateng Periksa 15 Saksi dan Geledah Kantor Pemerintahan

0

Dugaan Korupsi Proyek Pasar Hewan Sunggingan, Polda Jateng Periksa 15 Saksi dan Geledah Kantor Pemerintahan (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Pada Jumat (30/8/2024), tim penyidik melakukan penggeledahan di enam lokasi yang terkait dengan proyek senilai Rp 9,4 miliar.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan mencakup tiga kantor pemerintahan: Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boyolali, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boyolali, dan Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali. Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor CV Laksana Adi Prima, rumah Direktur CV Laksana Adi Prima, serta kantor CV KH Beton yang merupakan rekanan dalam proyek tersebut.

“Ada enam lokasi yang dilakukan penggeledahan,” jelas Artanto pada Senin (2/9/2024).

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi terkait kasus ini. Di antara saksi yang diperiksa adalah kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali, kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali. Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami saat ini fokus pada pengumpulan barang bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Dwi Subagio.

Meskipun penyidik telah mengumpulkan berbagai dokumen dan melakukan pemeriksaan mendalam, Dwi Subagio mengaku belum dapat mengungkapkan nilai kerugian secara pasti akibat dugaan korupsi ini.

“Kami belum dapat memberikan rincian nilai kerugian karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” tambahnya.

Polda Jateng berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel, memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *