September 12, 2025

Dugaan Perundungan Siswi di Kragan Berakhir Damai, Dindikpora Rembang Minta Sekolah Perketat Pengawasan

0
ilustrasi pelecehan

Ilustrasi Perundungan (jatengnow/ilustrasi)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswi salah satu sekolah di Kecamatan Kragan, Rembang, berakhir damai setelah dilakukan mediasi pada Kamis (11/9/2025). Mediasi tersebut difasilitasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang bersama Forkopimcam setempat.

Dalam pertemuan itu, pihak korban memaafkan perbuatan pelaku. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama, pelaku harus melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Kabid SMP Dindikpora Rembang, Isti Choma Wati, menyampaikan keputusan tersebut diambil demi kebaikan kedua belah pihak.

“Dari pertemuan itu diambil kesepakatan. Pertama, pihak korban memaafkan kesalahan semua perbuatan pelaku, lebih-lebih kemarin terjadi perundungan. Kedua, korban tidak menuntut secara hukum, tetapi pihak korban menuntut pelaku melanjutkan ke sekolah lain, dan pihak pelaku menerima,” jelasnya.

Selain itu, Dindikpora meminta sekolah meningkatkan pengawasan di lingkungan pendidikan. Guru diimbau untuk tidak meninggalkan kelas saat jam pelajaran berlangsung.

“Karena sebentar saja ditinggal saat pembelajaran, kejadian serupa bisa saja terjadi. Yang ketiga, tata tertib sekolah direview, dan menegaskan di dalam tata tertib itu, semua siswa dilarang membawa ponsel ke sekolah,” tegasnya.

Meski demikian, siswa diperbolehkan membawa handphone untuk pelajaran TIK. Setelah pelajaran selesai, ponsel wajib dikumpulkan di tempat khusus yang disediakan guru.

Tim Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan dan Pemerintah (PPKSP) juga diminta lebih aktif dalam mencegah kekerasan di sekolah. Guru diwajibkan meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan seperti sebelum pelajaran dimulai, pergantian mata pelajaran, jam istirahat, hingga jam pulang sekolah.

“Wajib ada guru yang berkeliling memantau sekolah. Dan pada Jumat (12/9/2025), Dindikpora harus sudah menerima hasil review tata tertib sekolah tersebut,” pungkas Isti. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *