Edukasi Lewat Seni, Pemkab Jepara Gandeng Pelaku Budaya Berantas Rokok Ilegal

Edukasi Lewat Seni, Pemkab Jepara Gandeng Pelaku Budaya Berantas Rokok Ilegal (JatengNOW/Ardiansyah(
JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara terus mengintensifkan upaya pemberantasan rokok ilegal dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat. Salah satunya melalui peran aktif para pelaku seni dan budaya yang dianggap mampu menjadi penyambung pesan secara efektif dan kreatif.
Dialog edukatif bertajuk pemberantasan rokok ilegal ini digelar pada Selasa (29/4/2025) di Rimba Desa Resort In Jepara. Acara ini dihadiri oleh sejumlah seniman, budayawan, dan tokoh masyarakat dengan narasumber dari Bea Cukai Kudus, Sidiq Gandi Baskoro, serta Bagian Perekonomian Setda Jepara, Heru Sutamaji. Diskusi dipandu oleh Kabid Kebudayaan Disparbud Jepara, Agus Wibowo.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Moh Eko Udyyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Jepara tahun 2025. Ia menekankan bahwa seniman memiliki metode penyampaian yang khas dan mampu menyentuh lapisan masyarakat lebih luas.
“Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui pelaku seni dinilai lebih efektif, karena seniman memiliki pendekatan yang dekat dan komunikatif dengan masyarakat,” ujar Eko.
Dalam kesempatan tersebut, Sidiq Gandi dari Bea Cukai Kudus menjelaskan dasar hukum cukai serta ciri-ciri rokok ilegal yang tidak boleh beredar di masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.
Sementara itu, Heru Sutamaji menjabarkan bahwa Kabupaten Jepara mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp21,3 miliar pada tahun 2025. Besarnya anggaran ini selaras dengan status Jepara sebagai salah satu daerah penghasil cukai hasil tembakau.
Menanggapi kegiatan ini, sastrawan Jepara Didid Endro S berharap agar para seniman lokal dapat mengakses program DBHCHT untuk mendukung kegiatan kesenian yang mengandung nilai edukasi.
“Kesenian dan budaya adalah bagian dari ketahanan bangsa. Kami berharap ada ruang bagi seniman untuk turut berkontribusi dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan, termasuk pemberantasan rokok ilegal,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Jepara berharap pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga gerakan bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku seni dan budaya. (jn03)