Eksburuh Sritex Demo, Gubernur Jateng Janji Panggil Kurator Bahas Pesangon

Eksburuh Sritex Demo, Gubernur Jateng Janji Panggil Kurator Bahas Pesangon (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menemui langsung perwakilan eksburuh PT Sritex yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).
Aksi tersebut digelar karena selama hampir tujuh bulan sejak PT Sritex dinyatakan pailit, sekitar 8.500 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) belum menerima pesangon. Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto, menyebut lambannya kinerja kurator menjadi faktor utama.
“Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat,” ungkap Eko.
Ia menambahkan, kondisi eksburuh saat ini memprihatinkan. Dari ribuan yang terkena PHK, hanya sekitar 5-10 persen yang sudah terserap bekerja di perusahaan lain. Salah satu penyebabnya karena adanya miskomunikasi terkait rencana pabrik Sritex akan kembali beroperasi, sehingga banyak eksburuh menunda mencari pekerjaan baru.
Sejauh ini, eksburuh hanya menerima Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan pesangon dan THR yang dijanjikan akan diberikan setelah aset perusahaan terjual, hingga kini belum ada kejelasan.
“Gubernur akan segera rapat untuk membahas ini dengan kurator yang hasilnya kurang lebih 1-2 hari besok. Kalau memang belum mendapatkan hasil, kita tuntut janji itu,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa aspirasi eksburuh Sritex sudah diterima. Ia langsung menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera bertindak.
“Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping permasalahan Sritex, untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai,” tegas Luthfi.
Dengan langkah itu, Pemprov Jateng berkomitmen menjadi fasilitator agar hak-hak eksburuh segera terpenuhi dan permasalahan Sritex tidak berlarut-larut. (jn02)