Elang Jawa dan Kera Abu-Abu Hitam Jadi Satwa Prioritas TNGM, Masyarakat Diminta Ikut Jaga
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM) terus mengintensifkan upaya perlindungan terhadap satwa endemik, khususnya setelah adanya laporan korban kebakaran hutan yang melibatkan satwa seperti kijang dan monyet ekor panjang. Dalam upaya konservasi, Elang Jawa dan monyet warna abu-abu hitam putih diidentifikasi sebagai satwa prioritas yang perlu mendapat perlindungan lebih intensif.
Kepala Seksi Pengelolaan TNGM Wilayah I Kopeng, Chomsatun Rochmaningrum, menyampaikan hal ini pada acara Sosialisasi Peraturan Hukum Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Aula Kantor Desa Kopeng pada Selasa (30/1/2024) sore. Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.
Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) dan monyet warna abu-abu hitam putih dianggap sebagai satwa yang semakin langka, dan perlindungannya menjadi fokus utama di TNGM. Populasi Elang Jawa, yang sering diidentifikasi sebagai simbol negara, semakin berkurang, sehingga peran aktif masyarakat di Desa Kopeng diharapkan untuk membantu menjaga kelestarian kedua jenis satwa langka tersebut dan jenis satwa lainnya di wilayah tersebut.
“Desa Kopeng adalah salah satu dari tiga desa penyangga TNGM. Partisipasi warga sangat membantu kami dalam upaya konservasi,” ujar Chomsatun Rochmaningrum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Raden Roro Theresia Tri Widorini, mengimbau warga agar mematuhi peraturan perlindungan satwa liar. Dalam konteks ini, memperdagangkan atau memelihara satwa langka tanpa izin dianggap sebagai tindak pidana.
“Di negara kita, banyak sekali keanekaragaman hayati, termasuk satwa langka. Namun, praktik kejahatan terkait satwa jenis itu juga sangat banyak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno, yang mewakili Bupati Semarang Ngesti Nugraha, menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan tradisi masyarakat dalam merawat desa dan lingkungannya, yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan.