Emosi Tak Terkendali, Pria Laweyan Rusak Rumah Warga Pajang Demi Cari Anak Korban

Emosi Tak Terkendali, Pria Laweyan Rusak Rumah Warga Pajang Demi Cari Anak Korban (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial EBU (29), warga Kecamatan Laweyan, setelah melakukan pengrusakan rumah milik warga berinisial S di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jumat (3/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tengah melaksanakan patroli wilayah dan menerima informasi dari Call Center Tim Sparta mengenai adanya peristiwa pengrusakan di Jalan Gondosuli Selatan, Pajang.
“Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang masih memegang potongan besi yang diduga digunakan untuk melakukan pengrusakan. Petugas kemudian melakukan mediasi serta mengamankan pelaku,” terang Kompol Edi.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena mencari anak dari pemilik rumah terkait permasalahan pribadi. Sementara itu, pemilik rumah menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya juga pernah datang ke rumahnya untuk menemui anaknya dan sempat terjadi perkelahian yang mengakibatkan hidung anaknya patah. Pada hari kejadian, anak korban dijadwalkan menjalani penanganan medis akibat insiden tersebut.
Diduga, amarah pelaku yang belum mereda menjadi pemicu aksi pengrusakan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa kaca pintu rumah pecah, sangkar burung rusak, dan satu ekor burung peliharaan hilang.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potongan besi hollo, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan pecahan kaca pintu rumah korban.
“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dan korban dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diserahkan kepada piket Unit Reskrim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kompol Edi. (jn02)