Enam Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar Pranowo di Boyolali

0

Danrem membacakan amanat terrtulis Pangdam Diponegoro (JatengNOW/Dok. Penrem 071 Wijayakusuma)

BOYOLALI, JATENGNOW.COM – Sebanyak enam oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar Pranowo yang dilakukan di depan Mako Yonif 408/Suhbrastha pada Minggu (31/12/2023).

Keenam tersangka tersebut adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Mereka merupakan anggota Kompi B Yonif 408/Suhbrastha.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan penetapan tersangka berdasarkan bukti dan keterangan terperiksa.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku,” kata Richard saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2023).

Richard menegaskan, Denpom IV/Surakarta masih melakukan pendalaman. Proses hukum masih terus berlanjut hingga nanti dilakukan sidang di pengadilan militer.

“Sampai dengan saat ini penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Richard.

Keenam tersangka akan diproses dengan mekanisme pidana militer. Proses hukum militer ini berjalan independen dan tidak bisa diintervensi.

“Perlu saya sampaikan, mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer. Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” kata Richard.

Kasus penganiayaan ini bermula saat dua relawan Ganjar Pranowo melintas di depan Mako Yonif 408/Suhbrastha. Kedua relawan tersebut ditegur oleh oknum TNI yang sedang jaga karena knalpot motornya bising.

Usai ditegur, kedua relawan tersebut melanjutkan perjalanannya. Namun, mereka kemudian dihadang oleh oknum TNI tersebut. Oknum TNI tersebut kemudian menganiaya kedua relawan.

Akibat penganiayaan tersebut, salah satu relawan mengalami luka-luka. Dia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Ganjar Pranowo. Ganjar Pranowo meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *