Enam Remaja Pembawa Sajam di Video Viral Sukolilo Diamankan Polresta Pati

0

Polresta Pati bertindak cepat merespons keresahan publik setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan sekelompok remaja konvoi sambil membawa senjata tajam di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.

WhatsApp Image 2025-06-08 at 21.20.12_d29c2a16

Enam Remaja Pembawa Sajam di Video Viral Sukolilo Diamankan Polresta Pati (JatengNOW/Dok)

PATI, JATENGNOW.COM – Polresta Pati bertindak cepat merespons keresahan publik setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan sekelompok remaja konvoi sambil membawa senjata tajam di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo. Enam remaja berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (7/6/2025).

Video yang pertama kali diunggah akun Facebook @bhogellsadega menunjukkan para remaja berjalan di jalan desa pada Kamis (5/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, sembari membawa senjata tajam. Dalam unggahan tersebut, aksi mereka disebut sebagai aktivitas “Gengster Desa Cengkalsewu”, yang memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi gangguan keamanan.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa setelah mengantongi bukti dan identitas para pelaku, tim langsung melakukan penangkapan serentak di sejumlah titik. “Pengamanan dilakukan di beberapa wilayah Kabupaten Pati untuk mencegah pelaku melarikan diri,” jelas AKP Heri.

Enam remaja yang berhasil diamankan adalah DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17), dan MF (18). Selain itu, polisi juga menyita empat bilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.

AKP Heri menyebut bahwa para pelaku diduga merupakan bagian dari kelompok “Lembah Hitam NGIPENG”, dan penyelidikan terhadap anggota lainnya masih terus dilakukan. “Kami masih mengejar kemungkinan pelaku lain yang belum tertangkap,” tegasnya.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membenarkan bahwa kejadian dalam video tersebut memang terjadi di wilayahnya. Namun, ia memastikan bahwa peristiwa itu tidak mengarah pada aksi tawuran. “Anak-anak itu hanya mencari sensasi. Tidak ada tawuran,” ujarnya.

Meski demikian, aparat menegaskan bahwa membawa senjata tajam di ruang publik tetap merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan warga.

Polresta Pati mengimbau masyarakat agar segera melapor ke polisi atau melalui call center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan kelompok remaja dan senjata tajam, guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *