Exit Tol Prambanan Dibuka Fungsional, Polda Jateng Perkuat Pengamanan Nataru
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah telah menyiapkan empat aspek utama dalam pengamanan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) melalui Operasi Lilin Candi 2024. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/12/2024) di Mapolda Jateng.
Kombes Pol. Sonny menyebutkan bahwa pengamanan ini melibatkan empat fokus utama, yakni pertama, pengamanan perayaan Natal dan malam tahun baru, kedua, pengamanan arus mudik dan balik, ketiga, pengamanan objek wisata, dan keempat, pengamanan Harkamtibnas pasca Pilkada.
Pembukaan Exit Tol Prambanan Salah satu langkah penting yang diambil oleh Polda Jateng adalah pembukaan tol fungsional Solo-Jogja yang kini telah diperpanjang hingga exit Tol Prambanan. Dimulai pada Jumat (20/12/2024) pukul 06.00 WIB, pembukaan ini akan berlangsung hingga 2 Januari 2025. Kombes Pol. Sonny berharap pembukaan tol fungsional sepanjang 80,6 km ini dapat mendukung kelancaran arus kendaraan selama periode Nataru.
“Pelaksanaan tol fungsional berlangsung hingga 2 Januari 2025. Harapannya, ini bisa membantu kelancaran arus mudik dan balik dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024,” ujar Kombes Pol. Sonny.
Pengaturan Lalu Lintas Dirlantas Polda Jateng juga memastikan bahwa jalur-jalur utama seperti Pantura, jalan tol, jalur tengah, jalur selatan, dan lingkar selatan tidak akan mengalami penutupan atau pengalihan lalu lintas selama Nataru. Selain itu, sistem one-way tidak akan diberlakukan di jalur tol nasional pada periode ini.
Polda Jateng juga mengumumkan pembatasan operasional kendaraan berat dengan sumbu tiga atau lebih di jalan tol, Pantura, dan jalur selatan mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Kendaraan yang mengangkut sembako dan bahan bakar Pertamina akan dikecualikan dari pembatasan ini. Namun, ada pengecualian untuk beberapa waktu tertentu, yakni pada 25 Desember (00.00 WIB hingga 26 Desember pukul 00.00 WIB), serta 30 dan 31 Desember.
Imbauan untuk Pengusaha Angkutan Kombes Pol. Sonny juga mengimbau kepada pengusaha angkutan barang dan pemilik kendaraan berat untuk mematuhi jadwal pembatasan ini guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode Nataru. Ia menekankan pentingnya memperhitungkan waktu operasional kendaraan berat, terutama yang melakukan perjalanan dari barat ke timur, seperti dari Jakarta menuju Surabaya.
Dengan persiapan matang dan pengamanan yang terkoordinasi dengan baik, Polda Jateng berharap agar masyarakat dapat merayakan liburan Nataru dengan aman dan nyaman. (jn02)