FA UIB Jateng-DIY Kecam Guyonan Zulkifli Hasan Terkait Guyonan Salat dan Urusan Politik

0

Anang Imanudin, FA UIB Jateng-DIY, soroti pernyataan Zulkifli Hasan soal ibadah salat. (jatengNOW/dok)

YOGYAKARTA, JATENGNOW.COM — Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY kecam guyonan Zulkifli Hasan terkait guyonan salat dan urusan politik.

Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY atau FA UIB Jateng – DIY merupakan wadah kumpulan Laskar-Laskar Islam di wilayah Jateng-DIY dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik dukung mendukung salah satu Capres Cawapres.

Mereka mengeluarkan kecaman terhadap pernyataan guyonan Zulkifli Hasan terkait salat dan politik.

” Hal ini sudah masuk ke ranah penistaan agama dalam hal ini ibadah salat. Umat islam di seluruh Indonesia pasti sakit hati dengan lelucon yang tidak lucu ini,” kata Anang Imanudin, dari FA UIB Jateng-DIY, Rabu 20 Desember 2023.

Seperti diketahui, beredar video pernyataan Ketua Umum PAN yaitu Zulkifli Hasan yang membuat lelucon politik dukung mendukung dengan urusan saat.

Zulkifli Hasan (Zulhas) oleh FAUI Jateng-DIY dianggap melecehkan ibadah salat. Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan ‘Amin’ begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Selain itu, Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas juga memeragakan dengan menjulurkan dua jari.

Ditegaskan, FA UIB Jateng-DIY tidak terima serta menuntut pertama Zulikifli Hasan meminta maaf kepada semua umat Islam, kedua copot Zulkifli Hasan dari Menteri Perdagangan kabinet Indonesia Maju. Ketiga, proses hukum Zulkifli Hasan apabila dinyatakan melakukan tindakan penistaan agama.

Keempat, FA UIB Jateng DIY mengimbau kepada semua politisi dan pelaku politik jangan membuat pernyataan atau guyonan yang menyinggung tentang rasa terutama masalah agama sebagai komoditas.

“Demikian tulisan dan pernyataan sikap kami Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY mewakili segenap Laskar Laskar Islam Jateng-DIY dan juga hati umat Islam Se-Indonesiasan Se-Dunia,” tandasnya.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyoroti beredarnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan ibadah salat.
Kiai Muhyiddin menilai, pernyataan Zulkifli Hasan termasuk kategori penistaan agama.

“Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).

Untuk meluruskan hal tersebut, Kiai Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi.

“MUI diminta agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” jelasnya.

Menurut Kiai Muhyiddin, pelecehan tersebut meneguhkan dan menegaskan kepada publik bahwa para pendukung Prabowo Subianto adalah kelompok yang menghalalalkan segala macam cara demi meraih tujuan.

“Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini ‘ndasmu etik’,” ungkapnya.

Dengan sikap seperti itu, kata Kiai Muhyiddin, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehal.

“Memutarbalikan fakta adalah hal yang biasa. Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dan cemoohan dibenarkan selama itu mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” tuturnya.

“Bahkan pernyataan Zulhas dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap Prabowo Subianto. Begitulah memang watak asli para penghianat dan penjilat di mana dengan mudah melakukan pelecehan, penghinaan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat,” tambah Kiai Muhyiddin. (jn01)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *