Frustasi Diejek Tak Punya Motor, Pria 52 Tahun Nekat Curi Aerox Siang Bolong di Keprabon Solo

0
WhatsApp Image 2025-07-29 at 15.30.29_d8a73a6c

Frustasi Diejek Tak Punya Motor, Pria 52 Tahun Nekat Curi Aerox Siang Bolong di Keprabon Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang pria paruh baya berinisial AS (52), warga Gilingan, Banjarsari, Solo, harus berurusan dengan hukum setelah mencuri sepeda motor yang terparkir di kawasan Keprabon, Banjarsari, Solo. Aksi nekatnya itu dipicu ejekan dari teman-temannya karena tidak memiliki kendaraan pribadi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu siang (22/6/2025) di belakang salah satu warung ayam goreng di Jalan Teuku Umar. Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, mengatakan korban merupakan warga Sukoharjo berusia 23 tahun. Saat itu, motor Yamaha Aerox yang dicuri terparkir tanpa pengaman setang dan masih dilengkapi dokumen kendaraan.

“Pelaku melihat motor dalam kondisi tidak terkunci stang. Dia mendorong motor itu ke Jalan Ahmad Dahlan, lalu meminta bantuan warga sekitar untuk menuju bengkel,” kata AKBP Sigit dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (29/7/2025).

Karena adanya STNK dan pelat nomor lengkap, pelaku sempat tidak dicurigai. Ia mengaku kehilangan kunci motor dan dibantu seorang pengemudi ojek online menuju bengkel tukang kunci. Di bengkel pertama, motor hanya dikorslet agar bisa menyala dan dikenai biaya Rp25 ribu. Setelah itu, motor dibawa ke Kartasura untuk perbaikan lanjutan.

“Motifnya karena kebutuhan gaya hidup dan ingin dianggap punya motor. Motor tidak dijual, tapi dipakai sendiri,” tambahnya.

AS ditangkap tim Satreskrim Polresta Solo pada Kamis (3/7/2025) di indekosnya di kawasan Stasiun Balapan. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor Yamaha Aerox, STNK, kunci duplikat, pelat nomor AD 2788 AOB, pakaian yang dikenakan saat kejadian, dan sebuah tas selempang. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Di hadapan awak media, AS mengaku pencurian itu dilakukan karena frustasi setelah gagal melamar pekerjaan akibat faktor usia. Selain itu, ia juga sempat kesulitan menggunakan kartu transportasi umum miliknya yang ditolak oleh bank maupun layanan publik.

“Pusing, jalan kaki pulang, terus lihat motor itu dan saya dorong ke jalan. Baru pertama kali saya mencuri, dan motornya saya pakai sendiri,” ujar AS.

Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, termasuk memastikan penguncian ganda untuk menghindari tindak kejahatan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *